News  

Menperin Agus Gumiwang: Pemerintah Siapkan SDM Industri Adaptif Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Agus Gumiwang (IST)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menyiapkan tenaga kerja industri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi guna memperkuat daya saing industri nasional, sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan ketersediaan tenaga kerja kompeten dan mampu beradaptasi menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.

“Tenaga kerja kompeten menjadi kunci pertumbuhan industri nasional. Pemerintah terus menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi agar mampu bersaing secara global,” ujar Menperin dalam keterangannya dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, disampaikan Menperin, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penguatan infrastruktur kompetensi dengan menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi.

Program tersebut ditujukan untuk memperluas ketersediaan asesor kompetensi di berbagai sektor industri sekaligus memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai standar yang dibutuhkan dunia usaha.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Doddy Rahadi menyampaikan penguatan SDM industri harus didukung infrastruktur kompetensi yang memadai agar proses sertifikasi dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan industri.

“Kementerian Perindustrian, khususnya BPSDMI, secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan sektor industri. Infrastruktur kompetensi yang kuat meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, serta Tempat Uji Kompetensi (TUK),” jelas Doddy.

Selain mencetak asesor baru, kegiatan yang digelar di Jakarta, 21-24 Juni tersebut juga menjadi sarana peningkatan kompetensi bagi asesor yang masa berlaku sertifikatnya perlu diperbarui.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri Kemenperin Ronggolawe Sahuri menjelaskan asesor kompetensi memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas sistem sertifikasi profesi di Indonesia.

Adapun asesor kompetensi bertanggung jawab melaksanakan proses uji kompetensi terhadap tenaga kerja (asesi) untuk menentukan kelayakan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikat tersebut menjadi pengakuan resmi atas kompetensi tenaga kerja sekaligus memberikan nilai tambah dalam meningkatkan daya saing, membuka peluang karier lebih luas, serta mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja. (Sumber)