News  

Denny Indrayana Peringatkan Bahaya Presiden Antikritik, Singgung Pidato Prabowo soal “Londo Ireng”

Senior Partner Integrity Law Firm, Denny Indrayana/Net

Advokat Indonesia dan Australia, Denny Indrayana, kembali melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat bertajuk “Londo Ireng di Republik Antikritik”, Denny menyoroti pernyataan Presiden yang menyebut istilah “londo-londo ireng” dalam pidato pada peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam surat tersebut, Denny mengawali dengan mengomentari dua kebiasaan Presiden Prabowo yang menurutnya kerap menjadi perhatian publik, yakni frekuensi kunjungan ke luar negeri dan pidato panjang yang sering disampaikan tanpa berpedoman pada naskah resmi.

Menurut Denny, improvisasi dalam pidato berpotensi memunculkan pernyataan yang menimbulkan polemik. Ia menilai Presiden sebaiknya lebih fokus pada kerja nyata dibanding berpidato panjang.

Sorotan utama Denny tertuju pada pernyataan Presiden yang menyebut, “Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM.”

Denny menilai ucapan tersebut dapat dimaknai sebagai pelabelan terhadap kelompok-kelompok yang selama ini menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Ia mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, kritik dari media, akademisi, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.

Dalam suratnya, Denny juga menyarankan agar Presiden memiliki figur yang berani menyampaikan kritik secara jujur dari dalam lingkaran Istana. Menurutnya, seorang pemimpin lebih membutuhkan masukan yang objektif dibanding pujian yang terus-menerus datang dari para pendukung.

“Yang langka justru suara jujur. Yang langka justru orang yang berkata apa adanya, bukan ada apanya. Yang langka justru orang yang berani berkata: tidak,” tulis Denny, Senin (27/7/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan demokrasi tidak selalu runtuh melalui kudeta, melainkan dapat melemah secara bertahap ketika kritik dipandang sebagai ancaman dan pihak yang berbeda pendapat kehilangan ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Mengutip buku How Democracies Die karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, Denny menyebut kemunduran demokrasi sering diawali dengan pelemahan lembaga pengawas, delegitimasi terhadap pihak yang kritis, serta menyempitnya ruang oposisi.

Menurut Denny, keberadaan oposisi dan kelompok masyarakat sipil yang kritis merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan, melainkan bagian dari sistem checks and balances yang dijamin dalam negara demokrasi.

Menutup suratnya, Denny mengingatkan bahwa tidak ada pemimpin yang sempurna sehingga kritik semestinya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.

“Kritik kepada penguasa bukan gangguan demokrasi. Kritik adalah syarat demokrasi. Republik tanpa kritik mudah tergelincir menjadi pemujaan kepada orang, bukan kesetiaan kepada konstitusi,” tutupnya.