Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Guru Besar Indonesia (DPP Pergubi) bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi para guru besar untuk menyampaikan berbagai gagasan dan masukan strategis terkait penguatan pendidikan tinggi, riset, inovasi, serta peran akademisi dalam mendukung pembangunan nasional.
Dalam pertemuan itu, para guru besar yang hadir mendapat kesempatan menyampaikan pandangan secara langsung kepada Wapres Gibran.
Delegasi Pergubi yang hadir antara lain Prof. Dr. Gimbal Doloksaribu, Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si., Prof. Dr. Istianingsih, Prof. Dr. Candra Setiawan, Prof. Dr. Bomer Pasaribu, Prof. Dr. Haryono Umar, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, Prof. Dr. Ir. Johni Jonathan Numberi, Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, Prof. Dr. Hoga Saragih, Prof. Dr. Cecep Darmawan, dan Prof. Dr. Tiolina.
Dalam dialog tersebut, Pergubi menyampaikan enam pokok usulan strategis kepada pemerintah.
Pertama, penyusunan roadmap percepatan dan pemerataan guru besar di Indonesia. Kedua, penguatan afirmasi mutu bagi perguruan tinggi di luar Pulau Jawa serta perguruan tinggi yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ketiga, Pergubi mendorong penguatan hilirisasi riset, inovasi, hak kekayaan intelektual (HKI), serta diplomasi sains. Keempat, penguatan perguruan tinggi swasta melalui kolaborasi dan dukungan pemerintah secara berkelanjutan.
Kelima, Pergubi mengusulkan pelibatan guru besar sebagai penasihat strategis pemerintah melalui panel kepakaran dan kajian kebijakan. Keenam, Pergubi mengusulkan adanya skema pengkaryaan guru besar atau profesor hingga batas usia 79 tahun.
Setelah mendengarkan berbagai usulan tersebut, Wapres Gibran menyambut baik masukan dari Pergubi dan menyampaikan apresiasi atas perhatian para guru besar terhadap pembangunan nasional.
Gibran menilai pencapaian tujuan besar bangsa dan implementasi Asta Cita pemerintahan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.
Menurutnya, ke depan guru besar dapat dilibatkan dalam pengkajian berbagai program prioritas pemerintah sebagai bagian dari upaya menghasilkan kebijakan yang semakin berbasis kepakaran dan pengetahuan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si., yang merupakan anggota penasihat Pergubi sekaligus Rektor Universitas Jakarta Internasional, turut menyampaikan sejumlah gagasan.
Paiman mengusulkan agar para guru besar dapat dimanfaatkan pemerintah sesuai bidang kepakarannya, baik sebagai konsultan, tenaga ahli maupun dalam bentuk peran profesional lainnya di berbagai kementerian, lembaga, badan, dan institusi pemerintah.
“Guru besar sesuai kepakarannya dapat dimanfaatkan pemerintah, baik sebagai konsultan, tenaga ahli atau istilah lainnya di berbagai kementerian, kelembagaan, badan dan nonlembaga pemerintah,” ujar Paiman dalam pertemuan tersebut.
Paiman juga menyoroti persoalan batas usia pengabdian guru besar. Ia mengusulkan agar ketentuan mengenai batas usia tersebut, baik 75 tahun maupun 79 tahun, dapat dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang dibahas DPR bersama pemerintah.
Sementara itu, Prof. Dr. Haryono Umar menyampaikan apresiasinya terhadap Wapres Gibran setelah mengikuti dialog secara langsung.
Ia mengaku terkesan dengan kapasitas Gibran dalam berdiskusi serta cara menyampaikan pandangan di hadapan para guru besar.
Prof. Dr. Haryono Umar menilai Gibran merupakan sosok yang cerdas, rendah hati, bersahaja, dan mampu bertutur kata dengan baik.
Menurutnya, masyarakat perlu melihat secara langsung kapasitas Wapres Gibran dan tidak semata-mata menilainya berdasarkan berbagai persepsi yang berkembang di ruang publik.
“Kecerdasan Wapres ini semua rakyat harus tahu dan mengerti. Jangan terus Wapres Gibran dianggap tidak punya kemampuan, padahal riilnya ilmunya sungguh luar biasa,” kata Prof. Dr. Haryono Umar.
Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara Wapres Gibran, Ketua Umum Pergubi, dan seluruh delegasi guru besar.
Sejumlah guru besar juga menyerahkan buku hasil karya mereka kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka sebagai bentuk kontribusi pemikiran akademik sekaligus simbol penguatan hubungan antara dunia perguruan tinggi dan pemerintah.
Pertemuan Pergubi dengan Wapres Gibran diharapkan menjadi awal dari penguatan kolaborasi antara pemerintah dan kalangan guru besar, khususnya dalam merumuskan kebijakan serta menjalankan program pembangunan nasional yang membutuhkan dukungan keilmuan dan kepakaran.












