Imam Teguh Purnomo Heran 1,2 Juta NIK Warga Jateng Bisa Dibobol Teknisi Hp

Avatar photo

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Imam Teguh Purnomo, menyoroti kasus peretasan dan pencurian data 1,2 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga tergolong miskin Jateng. Dia mengaku heran dengan peretasan tersebut karena pelakunya merupakan seorang teknisi ponsel atau gawai.

“Mohon maaf, kok bisa ya, kalau saya lihat berita, yang bobol ternyata teknisi HP,” ujar Imam saat dihubungi pada Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, hal itu menunjukkan kerawanan pada sistem keamanan digital atau siber, yang dalam kasus ini dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Jateng. “Kalau masyarakat personal saja bisa, jaringan yang lebih tinggi atau perusahaan yang lebih canggih lebih mudah dong mereka membobol bank datanya Dinsos,” katanya.

Imam menilai, kasus tersebut menunjukkan perlunya peremajaan pada perangkat keras maupun lunak guna menciptakan sistem keamanan digital yang lebih terjamin. “Saya kurang tahu persis ada atau tidak dananya untuk pemeliharaan alat-alat seperti itu. Mungkin harusnya ada,” ucapnya.

Mengingat organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah naungan Pemprov Jateng memiliki cukup banyak aplikasi, Imam mendorong koordinasi lebih erat dalam penjagaan sistem keamanan digital. Menurutnya Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jateng harus menjadi leading sector dalam proses tersebut.

“Jadi bagaimana kita membuat supaya aplikasi-aplikasi tidak tertembus atau di-hack atau dibobol oleh mereka yang memang ahli,” kata Imam.

Kepala Diskomdigi Provinsi Jateng, Lilik Henry Ristanto, mengungkapkan, kasus peretasan dan pencurian NIK milik warga miskin Jateng terjadi sekitar Mei 2025. Namun Dinsos Jateng baru memperoleh informasi mengenai hal tersebut pada Februari 2026.

“Jadi pada tanggal 12 Februari 2026 jajaran Polda Banten mendatangi Dinas Sosial untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi dalam rangka penyidikan dugaan kasus pelanggaran akses data. Kemudian tanggal 20 Februari 2026, dari BSSN mengeluarkan notifikasi yang ditujukan kepada kepala Dinas Komdigi. Isinya adalah adanya indikasi dugaan kebocoran,” kata Lilik ketika diwawancara di Kota Semarang, Kamis (16/7/2026).

Menurut Lilik, dalam notifikasi yang disampaikan BSSN, tak disebutkan berapa banyak data yang diretas dan dicuri. “Notifikasi kemarin itu hanya menyebutkan indikasi, jadi total datanya itu tidak (disebutkan). Tapi URL-nya, website-nya, kemudian screen capture mengenai raw datanya. Jadi tidak sampai jumlahnya,” ucapnya.

Dia menjelaskan, objek yang menjadi sasaran peretasan adalah aplikasi Data Terpadu (DT) Jawa Tengah. Aplikasi itu juga dapat diakses melalui situs web. Menurut Lilik, aplikasi tersebut dikelola oleh Dinsos Jateng.

Saat dikonfirmasi apakah data yang diretas dan dicuri adalah 1,2 juta NIK milik warga tergolong miskin di Jateng, Lilik mengaku belum terinfo. “Kalau soal data pasti, kami belum dapat konfirmasi. Tapi indikasi-indikasi kebocoran itu memang dari notifikasi BSSN sudah sampai ke kami dan kami sudah menindaklanjuti sebagaimana batas kewenangan kami,” katanya.
Ketika ditanya soal mengapa peretasan dan pencurian data bisa terjadi, Lilik mengatakan, digitalisasi merupakan bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik. “Begitu masuk ke ruang digital, ruang internet, memang risiko-risiko kebocoran pasti ada di level apapun itu,” ujar Lilik.

“Yang penting dari sisi pemangku data, begitu (terjadi) insiden, melaporkan. Dari kami juga sudah memohon asesmen dari BSSN dan BSSN sudah menangani,” tambah Lilik.

Sementara itu Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Provinsi Jateng, Elliya Ch, mengonfirmasi soal peretasan dan pencurian 1,2 juta NIK warga tergolong miskin di Jateng. Dia mengungkapkan, kasus tersebut ditangani Polda Banten.
“Kami dapat informasi dari Polda Banten pada 12 Februari 2026. Dari Polda Banten menginformasikan telah terjadi data dicuri,” kata Elliya ketika diwawancara, Rabu (15/7/2026).

Dia mengonfirmasi bahwa data NIK yang dicuri mencapai 1,2 juta. “Jumlahnya sekitar 1,2 juta data. Itu yang terinfo,” ujarnya.
Menurut Elliya, data yang dicuri pelaku adalah NIK para penerima bansos. “Yang diambil waktu itu data penerima bansos. Informasinya seperti itu,” katanya.

Elliya mengaku tak memahami secara detail bagaimana pelaku melakukan peretasan dan pencurian data tersebut. Dari data yang dicuri, dia pun tidak mengetahui berapa banyak yang disalahgunakan pelaku.
“Tapi dari informasi yang kami peroleh, data itu digunakan untuk mengaktifkan nomor HP. Jadi yang beli kartu itu tidak usah repot mengaktifkan,” katanya.

Dia menambahkan, setelah memperoleh informasi dari Polda Banten soal telah terjadinya peretasan dan pencurian data NIK para penerima bansos di Jateng, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Komdigi Jateng untuk melakukan pengecekan sistem keamanan data. “Karena pengelolaan data itu tidak hanya dilakukan kami sendiri, tapi juga dikerjasamakan dengan Komdigi,” ucap Elliya.

Elliya mengeklaim, Dinsos Jateng telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya peretasan dan pembobolan data. “Pertanggungjawaban kami adalah mengoptimalkan keamanan data, melakukan langkah-langkah preventif supaya tidak kejadian lagi,” ujarnya.

Pelaku peretasan dan pencurian 1,2 juta NIK warga Jateng adalah Rahmat Nugroho, seorang teknisi gawai di Bekasi, Jawa Barat. Kasus pencurian NIK tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Dalam persidangan terungkap bahwa Rahmat melakukan peretasan dan pencurian NIK untuk mengaktifkan kartu SIM baru. Peretasan bermula pada April 2025 ketika Rahmat memanfaatkan sistem keamanan situs milik Dinsos Jateng yang belum diperbarui.

Aksi Rahmat diketahui Tim Patroli Siber Polda Banten. Dia kemudian dibekuk pada 27 Januari 2026. Dalam persidangan terungkap Rahmat memperoleh keuntungan Rp180 juta dari penyalahgunaan NIK yang dicurinya. Atas perbuatannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan vonis 1 tahun dan 8 bulan penjara serta denda sebesar Rp100 juta.(Sumber)