Kepolisian Polda Metro Jaya belum lama ini menggelar razia di Bar and Lounge Black Owl kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Sebanyak 12 pengunjung dinyatakan positif narkoba dan diamankan pihak kepolisian.
Owner Bar and Lounge Black Owl, Agus mengaku tidak keberatan dengan razia yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, ia menyayangkan beberapa pihak yang menggiring opini menyudutkan tempatnya menjadi lokasi yang tidak baik.
“Kami tidak menyalahkan pihak kepolisian, tapi netizen mem-blow up pemberitaannya menjadi miring,” kata Agus saat berbincang, Senin (17/2/2020).
Agus mendengar ada beberapa pengunjung Black Owl yang dinyatakan positif narkoba. Namun, ia menegaskan pihaknya bukan tempat penjualan narkoba.
“Kami bukan pengedar. Dari 12 orang (pengunjung) yang diamankan, kami juga tidak mengenalnya, entah dari mana datangnya,” kata Agus.
Agus menjelaskan Black Owl bukanlah diskotek, namun Bar and Lounge yang menyediakan tempat untuk familly dan couple. Namun begitu, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta terkait kelanjutan perizinannya.
“Kami dipanggil Pemprov (DKI) untuk klarifikasi, tapi belum ada keputusan. Mereka lagi konfirmasi ke Polda. Tapi katanya pihak polda juga sudah mengklarifikasi jika tidak ada barang bukti yang ditemukan,” tegasnya. {okezone}