News  

Ngaku Bisa Tarik Emas Bung Karno di Swiss, Penjual Batagor Dibekuk Polisi

Polisi Gelar Barang Bukti Pelaku Penipuan Emas Bung Karno

Penjual batagor keliling di Kebumen, Jawa Tengah, berinisial WJ (58) ditangkap polisi karena menyimpan bergepok-gepok uang pecahan ratusan ribu rupiah.

Selain itu, dia juga memiliki emas batangan bertuliskan Bank Swis bergambar mantan Presiden Soekarno.

Masalahnya, kekayaannya itu hanya kamuflase. Emas yang dimilikinya imitasi. Uang kepunyaannya juga palsu.

Dia dilaporkan melakukan penipuan kepada salah satu warga Desa Grenggeng Kecamatan Karanganyar Kebumen Suwartono (68).

Kedua barang bukti yang disita polisi itu ternyata  alat untuk mengelabui korbannya.  Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers mengungkapkan, tersangka terbukti melakukan penipuan.

Kepada korban, ia mengaku ada emas di sebuah pekarangan seberat 2 kilogram yang siap diambil.

Emas itu adalah harta karun peninggalan mantan presiden Soekarno yang disimpan di Bank Swiss. Harta itu bisa diambil dengan cara gaib di pekarangan rumah korban.

“Tapi korban harus menyerahkan uang Rp  18 juta. Selanjutnya uang itu diserahkan ke tersangka,” kata Kapolres Rudy, Senin (17/2/2020).

Karena berpikir akan mendapatkan kekayaan lebih banyak, korban menyerahkan mahar Rp 18 juta kepada pelaku pada hari Senin 6 Januari 2020.

Setelahnya, pelaku menyerahkan kain putih yang di dalamnya diklaim terdapat emas batangan peninggalan Bung Karno.

Namun, WJ berpesan kepada korban agar tak membuka bungkusan itu sebelum tanggal 7 Februari 2020, hari Jumat.

“Ketika hari yang ditunggu-tunggu datang, korban terkejut karena emas dalam bungkusan kain itu imitasi. Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Karanganyar,” kata dia.

Hingga berita ini diunggah, Polres Kebumen masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Sementara tersangka kekinian sudah ditangkap dan dijerat sebagai tersangka pelanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. {suara}