Marah Besar Dituding Rizal Ramli Begal Digital, Golkar Siapkan Proses Hukum

Ekonom senior Rizal Ramli menuding Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai begal digital. Golkar juga dituding terima uang besar dari BLBI dan e-KTP.

Menanggapi itu, Wasekjen Bidang Keamanan Nasional DPP Partai Golkar Samsul Hidayat dalam tanggapannya mengatakan bahwa kasus BLBI dan e-KTP sudah ada putusan hukum.

Dia menegaskan Partai Golkar tidak ada keterlibatan atau ada aliran dana dari kedua kasus tersebut sudah dibuktikan secara hukum.

“Tuduhan lain Rizal Ramli yang mengatakan Pak Airlangga Hartarto sebagai begal digital apa sudah dibuktikan secara hukum ? Ini sudah menyerang pribadi seseorang dan telah mencemarkan nama baik institusi Partai Golkar,” kata Samsul di Jakarta, Selasa (5/5).

Dia pun mengingatkan Rizal Ramli untuk berhati-hati dalam berkata. Menurutnya, tuduhan yang disampaikan Rizal Ramli sangat serius.

“Jutaan kader Golkar di Indonesia meminta klarifikasi anda dan perbuatan anda justru sudah melawan hukum dengan menyebar luaskan tuduhan tanpa alat bukti kepada publik,” ujar Samsul Hidayat.

Terkait langkah proses hukum, samsul mengatakan bahwa Badan Advokasi DPP Partai Golkar sedang mengkaji dan sesegera mungkin akan menyampaikan sikap terkait langkah proses hukum secara formal. {merdeka}