PKS: Dibilang Amatir Marah, Dikritik Gak Diterima, Maunya Dibilang Apa?

Politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menyoroti kebijakan pemerintah terkait pemberian izin operasional transportasi umum.

Mardani tampak heran dengan jajaran pemerintah yang terkesan saling bantah pernyataan soal pemberian izin operasional transportasi umum. Hal tersebut dinilainya akan membuat masyarakat bingung.

“Terus berulang saling bantah dan meluruskan istilah, padahal informasi deras tersebar. Mengelola negara kok seperti ini. Lagi darurat seperti ini, intruksi gak Jelas. Di bilang amatir, marah. Dikritik, gak terima. Terus mau dibilang apa ?” tulis @MardaniAliSera di Twitter.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencontohkan DPR dan Pejabat Negara lainnya boleh bepergian ke luar kota asal dengan tujuan melaksanakan tugas. Bukan untuk tujuan Mudik.

Setelah itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian angkat bicara terkait pernyataan Budi Karya. Dia seolah meluruskan pernyataan Budi.

“Prinsipnya tetap adalah pelarangan Mudik dan pembatasan dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.”

“Pernyataan Menhub itu sebenarnya memuat pengecualian memuat disclaimer yaitu mereka yang boleh melakukan perjalanan itu adalah misalnya petugas kesehatan, pasien yang memerlukan penanganan perawatan di luar kota, ada keluarga yang meninggal dunia, terus petugas kepolisian, TNI yang bertugas,” kata Donny Gahral Adian.

“Kalau pun bertugas harus ada surat dari atasan yang mengatakan memang dia ditugaskan ke luar kota, logistik misalnya,” sambungnya.

Donny mengatakan pernyataan Menhub itu harus dibaca berbarengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ada beberapa pengecualian orang melakukan perjalanan selama masa pandemi. {akurat}