News  

Menag Mau Buka Rumah Ibadah, Umat Islam Boleh Shalat Berjamaah Lagi

Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Bahkan, ia mengatakan masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjamaah.

Rencana tersebut akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sambungnya, ia mengatakan bahwa usulan tersebut  masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.

“Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal.”

“Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu,” katanya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).

Lebih lanjut, ia berujar ide untuk relaksasai di rumah ibadah juga sudah didiskusikan dengan dirjen di Kementerian Agama.

“Memang banyak hal yang perlu kita siapkan, antara lain penanggungjawabnya. Saya katakan, ya mungkin penanggungjawabnya penanggungjawab Masjid masing-masing, rumah ibadah masing-masing. Tapi nanti kita rumuskan lebih detail,” katanya.

Ia menegaskan hal tersebut baru sekedar wacana yang nantinya akan diajukan kepada Presiden Jokowi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Tapi menurut saya fair saja kalau kita minta asal memang kita harus yakin bahwa betul-betul harus dilaksanakan itu.”

“Sebagai contoh misalnya kita sepakat di Masjid boleh salat jamaah tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh daripada seaturannya, jarak antara shaf lebih jauh.”

“Misalnya memakai masker kemudian juga lain-lain yang harus kita lakukan misalnya sebelum masuk Masjid melalui pemeriksaan dan lain sebagainya,” tutur Fachrul. {wartaekonomi}