Hina Parpol, Akun Diduga Milik Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi

Jerinx SID belakangan ini sedang gencar membahas soal teori konspirasi di balik wabah virus corona atau COVID-19. Namun Jerinx kabarnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dibuat oleh Angga Busra Lesmana, selaku anggota mahkamah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Tak sendiri, Angga menggandeng pengacara kondang Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya.

Menurut Angga, cuitan di akun Twitter yang diduga milik Jerinx dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik PKPI. Cuitan yang diduga ditulis oleh drummer band Superman Is Dead tersebut pada 28 Mei 2020 lalu membuat para kader PKPI merasa tak terima.

“Hari ini kami datang ke Polda Metro Jaya guna melaporkan sebuah akun Twitter, yang dimana akun Twitter tersebut kami duga telah mencemarkan nama baik sebuah organisasi besar,” ujar Sunan pada Jumat (5/6).

“Sehingga (dari cuitan tersebut) kader-kader dari partai organisasi tersebut merasa ikut tercemar, dan berinsiatif untuk melaporkan dugaan peristiwa pencemaran yang dimiliki sama seseorang dan dimainkan sama seseorang.”

Selain itu, Angga membacakan cuitan akun yang dianggap menghina dan merendahkan PKPI. “Saya melaporkan akun bernama @JRXSID_Official ini lah akun yang kami laporkan karena sudah menyinggung begitu banyak kader-kader dari organisasi kami di sini.

Untuk informasi, akun @JRXSID_Official mencuit: ‘PKPI: Perkumpulan Kunyuk Pecundang Imbesil, itulah tempat organisasi Teddy Bear Bernaung’,” ucap Angga.

Lebih lanjut, Angga mengatakan bahwa para kader PKPI seluruh Indonesia marah akibat cuitan akun yang diduga milik Jerinx tersebut. Angga pun memidanakan akun @JRXSID_Official tersebut dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dilihat bahasanya amat sangat kasar, tidak pantas dan juga membuat gaduh. Dan seluruh kader di seluruh Indonesia semuanya marah karena tulisan di akun ini. Nah kami ingin pemilik akun ini nanti bisa dicari siapakah pemiliknya,” tegas Angga.

“Karena akun ini sudah membuat kami terus terang seluruh Indonesia menjadi marah. Saya akan kasih lihat juga ini laporan kami sudah kami buat atas nama saya, atas tindak pidana undang-undang ITE.”

Kendati begitu, Angga belum bisa memastikan apakah pemilik akun @JRXSID_Official tersebut adalah Jerinx. Pasalnya akun tersebut sudah ditangguhkan sehingga Angga menyerahkan proses selanjutnya kepada polisi.

“Kami enggak tahu ini akun siapa, yang kami tahu setelah kami investigasi akun tersebut di-suspend. Jadi kami enggak tahu siapa pemilik akun tersebut,” ujar Angga. “Mudah-mudahan kepolisian bisa membuka dan mencari siapa sebenarnya pemilik akun ini agar tidak terjadi kegaduhan.” {wow}