Bank Indonesia melaporkan bahwa posisi utang luar negeri atau ULN Indonesia di akhir kuartal II-2020, tercatat sebesar US$408,6 miliar atau setara Rp6.006 triliun (kurs Rp14.700 per dolar AS).
Utang itu terdiri dari ULN sektor publik sebesar US$199,3 miliar, dan ULN sektor swasta sebesar US$209,3 miliar.
“ULN Indonesia tersebut tumbuh 5,0 persen secara year-on-year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 0,6 persen (yoy),” demikian laporan Bank Indonesia seperti dikutip dari laman bi.go.id, Jumat, 14 Agustus 2020.
Kenaikan itu disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah.
ULN Pemerintah mencatat peningkatan dibandingkan kuartal sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada akhir kuartal II-2020 tercatat sebesar US$196,5 miliar, atau tumbuh 2,1 persen setelah pada kuartal sebelumnya mengalami kontraksi 3,6 persen.
Peningkatan ULN Pemerintah terjadi seiring penerbitan Sukuk Global untuk memenuhi target pembiayaan, termasuk satu seri Green Sukuk yang mendukung pembiayaan perubahan iklim.
Selain itu, arus masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang masih cukup tinggi, mengindikasikan persepsi yang positif terhadap pengelolaan kebijakan makroekonomi dalam memitigasi dampak pandemi COVID-19, menjaga stabilitas, dan mendorong pemulihan ekonomi.
ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati dan akuntabel, untuk mendukung belanja prioritas yang di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,5 persen dari total ULN Pemerintah).
Lalu sektor konstruksi (16,4 persen), sektor jasa pendidikan (16,3 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,4 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,7 persen).
Sementara, untuk ULN swasta juga tercatat meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya. ULN swasta pada akhir kuartal II-2020 tumbuh 8,2 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 4,7 persen (yoy).
Perkembangan ini disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan, sedangkan ULN lembaga keuangan tercatat kontraksi.
Pada akhir kuartal II 2020, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan terakselerasi dari 7 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya menjadi 11,4 persen (yoy). Sedangkan ULN lembaga keuangan terkontraksi 1,7 persen (yoy), lebih rendah dari kontraksi 2,4 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya.
Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,3 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, dan sektor industri pengolahan.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir kuartal II-2020 sebesar 37,3 persen, meningkat dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 34,5 persen.
Namun, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. {viva}