News  

KADIN: RI Masih Pandemi, Tak Bisa Buka Kegiatan Ekonomi Terlalu Cepat

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Erwin Aksa mengatakan, saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan jumlah angka penularan masih tinggi, sehingga tidak bisa membuka kegiatan ekonomi dan sosial terlalu cepat.

“Satu orang bisa menyakitkan 5 sampai 7 orang dalam kasus (Covid-19) ini, sehingga kita tidak bisa membuka ekonomi dan kegiatan sosial kita terlalu cepat tanpa mengontrol infection rate-nya,” kata Erwin dalam diskusi virtual bertajuk ‘PSBB Lagi?’, Sabtu (12/9/2020).

Erwin mengatakan, jika Indonesia dapat menurunkan angka kasus Covid-19 seperti negara-negara lain, maka kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali dibuka.

Namun, ia mengingatkan, jumlah tes Covid-19 yang dilakukan pemerintah masih sangat rendah dibandingkan negara lain dan sosialisasi terhadap masyarakat belum maksimal.

Selain itu, Erwin menekankan, pentingnya melakukan kontak tracing secara masif yang harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk mengetahui orang-orang yang terjangkit Covid-19 dan melakukan penanganan.

“Nah semua ini kalau tidak terjadi, bagaimana kita mau buka ekonomi kita? Bagaimana mau kita buka sosial aktivitas kita? Kalau ini semua parameter tidak dilakukan, dan ingat status kita masih pandemi,” ujarnya.

Di samping itu, Erwin menilai, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total adalah upaya mengurangi penularan Covid-19 di Ibu Kota.

Pasalnya, menurut Erwin, kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta hampir penuh dalam menangani pasien Covid-19.

“Jadi saya kira mengapa kita lockdown dan sebagainya, karena Pak Anies Baswedan mendengarkan jumlah ICU di kota Jakarta sudah penuh,” ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Erwin sepakat Pemprov DKI harus menerapkan PSBB total dan melakukan 40.000 tes Covid-19 per hari.

“Iya 40.000 test (Covid-19), saya kira harus tetap lockdown, kedua kontak tracing harus dibangun Pak Anies,” pungkasnya. {kompas}