Penguatan Ekonomi Kreatif, Hetifah Tekankan Kebijakan Solutif

Ekonomi kreatif adalah salah satu sektor yang sangat terdampak pandemi COVID-19. Sehubungan hal tersebut, Panitia Kerja (Panja) Penguatan Ekonomi Kreatif Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai pelaku ekonomi kreatif guna membahas kondisi, peluang, dan tantangan ketika dan paska pandemi.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Afonsa Horeng (Pelaku Kriya, Pengrajin Tenun Ikat), Iham Wirahadikusuma (Pelaku Kriya), Alex Chandra (Bukalapak), Adam Ardisasmita (Wakil Ketua Umum Asosiasi Games Indoensia), Addie MS (Pelaku Musik/Musisi),Rako Prijanto (Aktor Film), Darly Wilson (Ketua Asosiasi Industri Animasi dan Kreatif Indonesia), dan Yosi Mokalu (Konten Kreator).

Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan pentingnya kebijakan yang dapat menjadi solusi.

“Dalam rapat hari ini, kami menerima berbagai masukan dari berbagai sub-sektor ekonomi kreatif, mulai dari game, aplikasi digital, content creator, kriya, animasi, dan musik. Mendengar paparan para narasumber, ternyata memang masih banyak kebijakan yang berbelit-belit. Karenanya, saya sepakat kita harus mencari bentuk kebijakan yang menjadi solusi, bukan mempersulit dan menjadi hambatan dalam berinovasi,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga menambahkan beberapa aspek yang perlu dibahas secara khusus dalam rekomendasi penguatan ekonomi kreatif.

“Rekomendasi dari Panja ini harus spesifik membahas bentuk perlindungan, apresiasi serta penghargaan, juga asosiasi yang dapat menjadi payung hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif. Sebagai contoh, Badan Perfilman Indonesia tadi sudah memiliki badan hukum, namun content creator atau youtuber belum ada asosiasinya,” ujar legislator daerah pilihan Kalimantan Timur (Kaltim) ini.

Menutup responnya, Hetifah menekankan pentingnya peran pendidikan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi.

“Hal yang tidak kalah penting dalam penguatan ekonomi kreatif adalah SDMnya. Agar transfer knowledge, profesionalisme, kompetensi, serta daya saing SDM ekonomi kreatif dapat meningkat, kuncinya ada pada pendidikan. Karenanya, perlu kolaborasi lintas sektor seperti Kemenparekraf dengan Kemdikbud.”pungkasnya.