Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, PKS: Pancasila Yes, Komunisme No!

Menyambut Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto mengajak masyarakat lebih menghayati hikmah dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

“Pancasila yang saat ini menjadi dasar negara Indonesia merupakan rumusan paling tepat yang telah dihasilkan para pendahulu bangsa. Sehingga sudah sepatutnya dilaksanakan secara murni dan konsekuen,” kata Wakil Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Mulyanto menyebut, satu di antara wujud penghayatan nilai-nilai Pancasila adalah menolak ideologi komunisme, marxisme dan leninisme.

Pancasila mengajarkan Ketuhanan yang Maha Esa, sehingga sangat tidak cocok disandingkan dengan ideologi-ideologi yang tidak mengakui Tuhan.

“Pancasila itu antitesis dari komunisme, marxisme dan leninisme. Sehingga siapa saja yang meyakini Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia harus berani menyatakan secara tegas Pancasila Yes, Komunisme No!,” tegasnya.

Mulyanto menambahkan, Pancasila merupakan hasil perenungan dan pemikiran mendalam para pendiri bangsa (founding fathers), yang digali dari praktek nyata kehidupan leluhur bangsa Indonesia.

Pemikiran itu selanjutnya dikristalisasi dalam rumusan-rumusan yang disepakati bersama.

Karena itu sudah sepatutnya Pancasila menjadi landasan moral kehidupan berbangsa dan bernegara yang diterima dengan tulus.

Mulyanto prihatin jika akhir-akhir ini marak munculnya kelompok neo komunis yang bangga menampilkan logo dan lambang PKI. Logo palu arit itu terpasang di kaos, souvenir maupun dinding rumah.

Mulyanto menilai aparat keamanan lamban menyikapi tuntutan rekonsiliasi anak-cucu PKI yang merasa orangtua-kakek-nenek mereka adalah korban.

Bukan pelaku tindak kejahatan luar biasa. Bahkan sebaliknya, yang dituduh sebagai pelaku tindak kejahatan adalah para ulama dan tentara.

Terkait soal ini Pemerintah harus bersikap bijak dan tegas karena kerangka hukumnya sudah jelas, baik dalam TAP MPRS No. 25/1966 maupun dalam UU KUHP, bahwa komunisme adalah ajaran yang dilarang.

“Ketimbang pemerintah berwacana bahwa faham komunis sudah tidak ada lagi di Indonesia atau PKI tidak akan tumbuh lagi di Indonesia, bahkan di dunia, masyarakat lebih butuh tindakan konkret Pemerintah dengan menertibkan lambang dan logo PKI yang beredar.”

“Ketegasan seperti ini akan menimbulkan rasa aman di tengah-tengah masyarakat,” ujar Mulyanto.

“Tidak perlu juga kita mengedepankan Pancasila 1 juni 1945; trisila; ekasila; atau ketuhanan yang berkebudayaan. Justru yang harus kita sosialisasikan adalah Pancasila 18 Agustus 1945, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945,” imbuh Mulyanto. {tribun}