News  

Tolak UU Cipta Kerja, 3.862 Orang se-Indonesia Ditangkap Polisi

Kepolisian RI mencatat ada 3.862 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang ditangkap kini masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk para pedemo ini, yang melakukan kegiatan kemarin itu sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan, sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2020).

Argo membeberkan, 3.862 orang yang ditangkap itu terdiri dari beberapa kelompok yakni kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan pengangguran.

“Beberapa orang yang diamankan, yang teridentifikasi itu, yang pertama adalah kelompok anarko itu sebanyak 796, ini ada di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa TImur, PMJ (Polda Metro Jaya), Sumut, dan Kalbar.

Kemudian, ada 601 masyarakat umum yang ditangkap di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Jakarta; pelajar yang ditangkap berjumlah 1.548 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, mahasiswa sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah; 419 buruh di Jakarta dan Sumatera Utara; serta 55 orang pengagguran di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.

Argo mengatakan, polisi akan memanggil orangtua para pelajar agar para orangtua bisa mengetahui apa yang telah anak mereka lakukan.

“Biar bisa tahu apa yang dilakukan oleh putranya sehingga nanti tentunya pengawasan tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah,” kata Argo.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja bergulir di sejumlah wilayah di Indonesia.

Demonstran yang berasal dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu. {kompas}