News  

Wow! Sri Mulyani Bongkar Praktik Calo Anggaran di Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenang awal masa jabatannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kala itu, kementerian yang dipimpinnya memiliki reputasi tidak baik karena diwarnai dengan praktik korupsi terselubung.

Sri Mulyani menyebut, pada 2005, terjadi antrean panjang di berbagai kantor perbendaharaan Kemenkeu.

Ia bilang bahwa mereka yang ingin mencairkan anggaran di Kemenkeu harus mengantre tanpa kepastian dokumentasi mereka akan diproses. Tak ayal, muncul praktik sogok yang difasilitasi oleh calo.

“Di semua kantor-kantor perbendaharaan banyak orang antre dan muncul calo untuk bisa mencairkan anggaran, sehingga reputasi kalau mau mencairkan anggaran Anda perlu membawa map yang isinya sebetulnya uang sogokan,” kenang Ani, sapaan akrabnya, (26/10).

Dia mengaku harus melakukan reformasi di Kemenkeu pada awal mengamalkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Salah satu yang dilakukannya yaitu memperbaiki sistem pelayanan yang memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa semua akan mendapat pelayanan yang setara.

Oleh karena itu, dibuatlah sistem pelayanan terpisah antara front office, middle office, dan back office guna menghentikan para calo dalam menjajakan usahanya.

“Front office memberikan pelayanan yang transparan, orang hadir dan tidak dipertemukan di middle dan back office. Ini cara pertama membersihkan calo-calo anggaran,” jelas Bendahara Negara.

Sebagai bagian dari perbaikan pelayanan, Kemenkeu juga melakukan otomatisasi pelayanan.

Tranformasi lanjutan, katanya, ialah memangkas birokrasi dan menunjuk pihak ketiga yaitu perbankan sebagai penerima setoran negara sehingga tidak ada lagi interaksi langsung dengan Kemenkeu.

Selain itu, juga mengimplementasikan treasury single account atau rekening tunggal perbendaharaan yang mengkonsolidasikan pengelolaan, penerimaan, dan pengeluaran negara dalam satu saldo kas.

Pembukaan rekening pun harus seizin Kemenkeu sehingga kementerian dan lembaga tak bisa lagi bebas membuka rekening masing-masing yang kerap tumpang tindih antara rekening pribadi pejabat dan rekening K/L.

“Melihat evolusi dalam Direktorat Perbendaharaan adalah langkah luar biasa, namun Kemenkeu tidak perlu merasa sendiri mencoba melakukan bench marking modernisasi sistem perbendaharaan negara kita,” pungkasnya. {CNN}