Naturalisasi Selesai, Gelandang Persija Marc Klok Resmi Jadi WNI

Penantian Marc Klok untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya usai. Gelandang klub Persija Jakarta itu menuntaskan tahap akhir proses menjadi WNI, yakni pengambilan sumpah di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah DKI Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Dengan mengenakan pakaian formal, Marc Klok tiba di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta di Cawang, Jakarta Timur. Pemain kelahiran Amsterdam, Belanda, itu terlihat sangat bersemangat untuk menjalani fase akhir proses naturalisasi.

Semangat tinggi tersebut membuat proses pengambilan sumpah berjalan lancar. Pesepakbola berusia 27 tahun itu terlihat sangat fasih menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Demi Tuhan, saya bersumpah untuk melepaskan kekuasaan asing dan tunduk kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945,” ucap Marc Klok seraya mengambil sumpah, dikutup dari laman resmi Persija Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Usai proses pengambilan sumpah, Marc Klok mengaku sangat gembira. Setelah resmi menjadi WNI dan mendapatkan paspor hijau, ia berharap dapat memberikan yang terbaik untuk Indonesia.

“Sangat senang dan terima kasih kepada Persija dan seluruh pihak yang mendukung. Akhirnya saya menjadi orang Indonesia dan bisa bermain di Timnas. Saya berharap bisa memberikan prestasi tertinggi untuk negara ini,” sambung Marc Klok.

Dengan usia yang terhitung memasuki masa keemasan pesepakbola, Marc Klok memang akan berguna untuk Timnas Indonesia ke depannya. Ia akan memperkaya opsi Manajer dan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dalam meracik strategi bersama skuad Merah Putih.

Niat Marc Klok untuk menjadi WNI sudah diutarakan sejak masih bermain untuk PSM Makassar pada 2017. Apalagi, dirinya memiliki darah keturunan Indonesia dari sang kakek. Karena itu, proses naturalisasi tidak perlu menunggu hingga durasi tinggal lima tahun berturut-turut di Tanah Air.

Proses menjadi WNI itu sudah dijalani Marc Klok sejak awal 2020. Pada pekan ketiga Oktober lalu, Marc Klok mengikuti rapat kerja virtual antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Komisi X DPR RI.

Setelah mengikuti rapat kerja, Marc Klok menanti surat keputusan dari Presiden Joko Widodo, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah sebagai WNI yang dilakukan Kamis (12/11/2020).

Sesuai UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Marc Klok resmi berstatus WNI. {okezone}