News  

Dikawal Densus 88, Abu Bakar Ba’asyir Jalani Perawatan di RSCM Jakarta

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Kepala Bagian Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan Abu Bakar Ba’asyir dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluh sakit kepala dan mual.

“Langsung dilakukan perawatan di RSCM Jakarta dengan pengawalan Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Barat (Brimob Polda Jabar), dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur,” kata Rika saat dihubungi pada Jumat, 27 November 2020.

Rika mengatakan, Abu Bakar Ba’asyir sudah menjalani perawatan selama tiga hari atau sejak 24 November 2020.

Sebagai informasi, Abu Bakar Ba’asyir masih menjalani masa pidana setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 15 tahun penjara pada 2011. Majelis menilai Ba’asyir terbukti melakukan tindak pidana terorisme dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh.

Majelis hakim juga menilai Ba’asyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin.

Perencanaan itu dibicarakan keduanya di dekat Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009. Ba’asyir kini berada di sel isolasi di Lapas Gunung Sindur untuk menjalani sisa masa hukuman. [tempo]