Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan Iyut Bing Slamet atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa sabu serta alat isapnya.

“Untuk di TKP kita temukan barang-barang yang digunakan, diduga sabu,” kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Hasil tes urine juga membuktikan, Iyut Bing Slamet positif menggunakan barang haram tersebut. “Sudah kami cek urine memang positif. Makanya selanjutnya kami dalami kembali,” kata Kompol Wadi Sabani.

Adik kandung Adi Bing Slamet ini ditangkap tim kepolisian di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020) malam.

Saat ini, Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap Iyut Bing Slamet. Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada 2011, ia juga pernah ditangkap polisi di sebuah hotel karena penyalahgunaan narkoba. Iyut Bing Slamet kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim.

Hingga saat ini, belum dijelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan Iyut Bing Slamet. {kompas}