KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos COVID-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, bersama 4 orang lain sebagai tersangka. Juliari diduga menerima suap terkait bansos COVID-19.

Juliari Batubara adalah kader PDI Perjuangan. Sempat menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI 2014-2019. Saat ini Juliari juga menjabat salah satu Bendahara DPP PDI Perjuangan.

“KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima suap JPB (Juliari Peter Batubara)” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (5/12) dini hari.

Dengan penetapan tersangka ini, Juliari diminta menyerahkan diri ke KPK. Sebab Juliari tak ikut terjaring OTT KPK yang digelar sejak Jumat (4/12) malam.

Sebelumnya Firli menyatakan OTT itu terkait dugaan penerimaan suap dari para vendor bantuan sosial COVID-19.

“Dugaan korupsi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) telah menerima hadiah dari para vendor PBJ (pengadaan barang dan jasa) bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi COVID-19,” kata Firli.