News  

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek

Mabes Polri mengambil alih kasus penembakan enam anggota laskar FPI (Front Pembela Islam) dari Polda Metro Jaya. Diketahui, aksi penembakan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dinihari.

“Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12).

Menurut Argo, Divisi Propam Polri pun ikut turun tangan mengawasi penyelidikan kasus. Hal itu demi penanganan yang lebih profesional dan transparan.

“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam,” jelas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah membantah laskar FPI menyerang dengan senjata api. Dia juga menyatakan bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api atau senjata tajam.

“Kalau betul, coba itu dicek senpinya, nomor register senpinya, pelurunya itu tercatat. Cek saja, silakan dicek, pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senpi dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali,” kata Munarman, Senin 7 Desember 2020 malam. {merdeka}