News  

Waspada! Ini Modus 3 Mahasiswa Penjual Hasil Swab PCR Palsu

Polda Metro Jaya menangkap 3 orang inisial MAIS, MHA, dan EAD terkait pembuatan surat hasil swab PCR palsu. Para pelaku menggunakan hasil swab PCR palsu yang seolah dikeluarkan oleh PT BF.

“Jadi modusnya adalah memalsukan surat PCR yang mengatasnamakan PT BF ini yang dilakuan seseorang keperluannya berangkat menaiki peswat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

Yusri mengatakan para tersangka memanfaatkan kondisi syarat perjalanan ke Bali yakni lolos COVID-19 dengan menggunakan surat hasil test PCR. Tak hanya itu, para tersangka juga menjanjikan hasil cepat.

“Karena persyaratan untuk ke Bali atau Denpasar, syarat pertama harus lolos COVID-19 dengan gunakan PCR, ini persyaratannya, kemudian PCR tidak bisa jadi.

Tidak sama dengan swab antigen yang langsung jadi 15 menit atau 30 menit, (swab PCR) jadinya 2 hari sebelum keberangkatan, biasanya orang harus lakukan PCR dulu reaktif atau nonreaktif, kalau reaktif harus surat resmi, dari dasar itu yang baru bisa lakukan perjalan ke Bali,” ucap Yusri.

Yusri mengatakan para tersangka juga memasang tarif di bawah harga test PCR bandara yakni Rp 650 ribu. Mereka juga memanfaatkan nama perusahaan tertentu untuk meyakinkan petugas bandara.

“Mereka ini memalsukan data dengan menggunakan atas nama PT BF ini, kemudian bisa lolos untuk berangkat ke Bali dengan memalsukan bukti swab. Harga yang dia patok Rp 650 ribu untuk PCR surat palsu ini, di bandara itu sekitar 900 ribu untuk PCR,” ujarnya.

Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Ketiganya ditangkap usai postingannya viral di media sosial lantaran diposting ulang oleh dr Tirta.

Dari situlah Polda Metro Jaya bergerak dan menangkap para tersangka di lokasi berbeda. MAIS ditangkap di Bali, MHA di Bandung, dan EAD di Jakarta. {detik}