News  

Tiap Hari Marah-Marah di Kemensos, Suara Risma Sampai Habis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Bu Risma mengungkapkan dia sangat concern sekali terkait persoalan hukum dalam menjalankan semua program di Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena itu, Bu Risma pun menggandeng sejumlah aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Polri untuk mengawal setiap langkah Kemensos dalam menjalankan program.

“Masalah hukum. Pagi tadi saya ke Kejaksaan Agung (bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin). Saya juga minta didampingi,” kata Bu Risma saat mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).

Menurut Bu Risma, selama ini dia menerjunkan Inspektur Jenderal Kemensos untuk hal-hal berkaitan dengan pengawasan.

“Namun saya juga masih lihat ini nendang atau tidak,” ungkap perempuan pertama yang menjadi wali kota Surabaya, dan menjabat dua periode itu.

Menurut Risma, saking concern-nya pada masalah-masalah berkaitan hukum, suaranya sampai habis karena tiap hari harus marah-marah.

“Jadi, saya tiap hari, suara saya sampai habis. Ini teman-teman (di Kemensos) mungkin kalau pengin menelan saya, saya ditelan karena tiap hari saya marah pak soal itu,” kata Risma dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily itu.

Risma menegaskan tidak ada maksud apa-apa dengan marahnya dia tiap hari tersebut. “Makanya suara saya habis. Bukan karena saya apa-apa, tetapi saya teriak terus. Mohon maaf teman-teman, tetapi saya harus lakukan, daripada saya dimarahi bapak-bapak di sini,” ungkap Risma.

“Sering sabar sabar, bu,” celetuk salah satu anggota DPR.

Risma menambahkan bahwa baru pertama kali dia mengalami tekanan darah sampai 170. “Saya sampaikan ini cek tekanan darah, saya tidak pernah 170. Ini saya 170, saya pegang kepala saya, panas sekali,” kata Risma sembari ketawa.

Risma menegaskan apa yang dilakukannya adalah dengan pemahaman bahwa bagaimanapun dia tidak bisa bergerak seenaknya sebagai mensos.

“Karena itu saya setiap kali jalan, saya buat surat ke KPK, Kejaksaan Agung, Polri, untuk mengawal kami, (mengawal) setiap langkah yang saya buat,” ungkap dia.

Risma mengaku sudah mendatangi KPK. Bahkan, ia mengatakan, baru menerima surat rekomendasi dari KPK terkait persoalan pengeloaan bansos pada saat berada di gedung komisi antikorupsi itu.

“Saya baru terima surat dari KPK pada saat saya ke KPK. Saya tidak tahu. Saya sudah ke BPKP, jadi saya belum tahu surat itu. Saya datang ke KPK saya dikasih “Bu Risma ini suratnya”,” katanya.

Setelah pulang dari KPK, dia pun langsung memberikan disposisi ke bawahannya agar menyelesaikan apa yang direkomendasikan KPK itu dalam waktu tiga hari. “Saya pulang langsung disposisi, saya minta tiga hari selesai,” jelas Risma. {JPNN}