News  

Thailand Izinkan Ekstrak Sambiloto Jadi Obat Herbal Pasien COVID-19

Pemerintah Thailand memberikan izin penggunaan darurat ekstrak Andrographis paniculate sebagai obat herbal untuk penderita Covid-19. Di Indonesia, tanaman ini dikenal sebagai sambiloto.

Kementerian Kesehatan Thailand menyatakan, ekstrak sambiloto akan digunakan sebagai obat alternatif untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan. Obat herbal produksi lokal ini juga diharapkan dapat mengurangi biaya perawatan pasien Covid-19.

Dikutip dari The Straits Times, akan ada lima rumah sakit pemerintah yang akan menggunakan ekstrak sambiloto sebagai bagian dari perawatan Covid-19.

Di Thailand, sambiloto jamak digunakan dalam pengobatan tradisional untuk mengobati berbagai infeksi, termasuk demam dan pilek. Di Indonesia tanaman ini juga digunakan sebagai jamu tradisional yang diyakini memiliki segudang manfaat.

Menyadur Asia One, fase pertama uji coba penggunaan sambiloto untuk pasien Covid-19 di Thailand telah dilakukan sejak Juni 2020 lalu. Uji coba tersebut berfokus pada keamanan, aktivitas disinfektan, dan mengurangi pembelahan sel virus.

Pasien yang menerima pengobatan sambiloto adalah mereka yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan yang bertahan tidak lebih dari 72 jam.

Hasilnya diklaim cukup baik. “Ekstrak ini akan membantu mengurangi infeksi atau disinfektan,” kata Dr Marut Jirasrattasiri, direktur jenderal Departemen Pengobatan Tradisional dan Alternatif Thailand.

Thailand melaporkan tambahan 369 kasus Covid-19 pada Senin (18/1) kemarin. Dengan begitu, kasus infeksi virus corona di Negeri Gajah Putih menjadi 12.423 kasus.

Pusat Penanganan Covid-19 setempat mengatakan, 82 di antara kasus baru itu adalah penularan lokal, 12 impor, sedang 275 lainnya dari hasil pelacakan kontak.

Sebelumnya, kurva penularan virus corona di Thailand cenderung landai sejak Mei 2020. Namun, angkanya kembali meningkat sejak Desember 2020. Pemerintah pun telah melarang kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.

Sementara di Indonesia, pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali. Protokol Kesehatan dengan Gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun harus terus dijalankan. {katadata}