Sertifikat Tanah Dari Jokowi Ditarik Lagi Oleh BPN, Petani Warungkiara Menjerit

Puluhan tahun para petani khsusnya di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, memperjuangkan kepemilikan sertifikat tanah garapannya.

Melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) yang langsung diluncurkan Presiden Joko Widodo inilah secerca harapan petani pun mulai terobati.

Terlebih, awal Februari tahun 2020 lalu, harapan petani pun terkabulkan dengan diserahkannya 1.200 sertifikat untuk 1.507 petani yang dilaksanakan di Pondok Modern Assalam, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara.

Namun, impian tersebut pun sirna lantaran kurang dari 30 menit sertifikat yang sudah mereka terima itu malah ditarik kembali oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi dengan alasan belum selesai.

“Kurang lebih 20 tahun kami memperjuangkan sertifikat tanah ini. Melalui program Tora harapan satu-satunya pun malah hanya isapan jempol belaka,” ujar Perwakilan Petani Warungkiara, Rendi Rustandi kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (21/01/21).

Pasalnya, hingga sekarang ini sertifikat tersebut tak kunjung juga diberikan. Padahal ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi BPN dan mengirimkan surat. Namun, tak kunjung juga sertifikat tersebut dimiliki.

“Terakhir alasan yang kami terima adalah harus ada Peraturan Bupati. Menurut kami ini janggal, sebab dalam peraturan seatasnya tidak ada yang menyebutkan harus ada itu. Ini ada apa dengan BPN,” tegas Rendi.

Tidak sampai di sana, salah satu Tokoh Muda Warungkiara ini mengaku tabuh genderang perjuangan para petani pun terus disiasati, hingga akhirnya mengajak puluhan petani untuk mengadu terhadap DPRD Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

“Hari ini kita lakukan audensi bersama dewan. Harapan kami yaitu meminta BPN dan Dinas Tata Ruang dihadirkan pada pertemuan selanjutnya. Kalau tidak ada kejelasan juga, kami akan duduki kantor BPN dan melaporkan kepada Bapak Presiden langsung,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman mengaku, persoalan yang terjadi di Kecamatan Warungkiara merupakan persoalan baru. Ia pun berjanji akan membantu para petani supaya sertifikat yang menjadi hak mereka segera diberikan.

“Ini persoalan yang baru menurut kami. Ada sertifikat yang merupakan program pemerintah, dalam hal ini Pak Jokowi ditarik kembali oleh lembaga di daerahnya.

Sungguh keterlaluan. Kami akan gelar kembali pertemuan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan menghadirkan BPN dan Dinas Tata Ruang selaku mitra kerja kami,” tandasnya. {jurnalsukabumi}