News  

Gubernur Wayan Koster Malu Dana Pemulihan Pariwisata Bali Dikorupsi Sejumlah ASN Buleleng

Gubernur Bali Wayan Koster merasa malu karena dana pemulihan pariwisata dampak virus corona di Kabupaten Buleleng dikorupsi sejumlah ASN. Koster pun meminta aparat hukum memproses kasus ini sampai tuntas.

“Saya berharap ini diproses secara hukum dan ini menjadi pelajaran supaya kita berhati-hati menggunakan dana APBN, apalagi tahun ini kan ada program itu (penanganan pandemi corona),” kata Koster kepada wartawan, Selasa (16/2).

Saya jadi malu karena ada kejadian begini, malu, enggak enak. Kita minta ini (dana ke pusat), dapat itu (malah dikorupsi). -Gubernur Bali Wayan Koster

Koster juga menyayangkan sikap pejabat Dinas Pariwisata Buleleng yang ikut terlibat dalam korupsi ini. Apalagi, Pemprov Bali telah mengupayakan agar pemerintah pusat berbelas kasih terhadap perekonomian Bali yang terus terpuruk akibat pandemi.

“Tentu saya menyayangkan itu kan. Kita bersusah payah memperjuangkan dana hibah pariwisata tapi dilaksanakan secara tidak wajar,” kata dia.

Sebanyak 8 pejabat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pemulihan pariwisata dampak corona tahun anggaran 2020.

Mereka diduga melakukan mark up biaya hotel program Explore Buleleng dan bimbingan teknis untuk promosi wisata Buleleng di tengah pandemi corona. Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 656 juta.

Dinas Pariwisata menggelontorkan dana sekitar Rp 2,5 miliar untuk program Explore Buleleng dalam rangka mengajak wisata di tengah pandemi. Program ini dilaksanakan 4 kali selama November-Desember 2020.

Sebanyak 360 peserta diajak berwisata gratis menjelajahi kawasan wisata Buleleng. Ada 8 hotel yang diajak kerja sama. Atas perbuatannya, 8 tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 12 Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). {kumparan}