Setahun Gubernur Victor Laiskodat Legalkan Miras Sophia, Banjir Bandang Melanda NTT

Korban meninggal akibat bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah. Jumlah korban meninggal yang telah terdata sebanyak 86 orang. Sedangkan korban luka sebanyak 27 orang.

“Data sementara 86 korban meninggal,” ucap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/4/2021).

Risma menyebut korban tewas paling banyak berada di Flores Timur, yakni 49 orang. Sementara korban meninggal di Lembata 20 orang, Alor 13 jiwa, Bima 2 jiwa, dan Ende 2 jiwa.

Warganet Kaitkan Bencana Dengan Miras

Warganet mengaitkan bencana banjir bandang tersebut dengan keputusan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melegalkan miras Sophia.

“Gubernur NTT Viktor Laiskodat sibuk dengan renana produksi miras. Sementara rakyat yang menerima musibahnya,” cuit akun Twitter @IrutPagut, Senin (5/4).

Akun yang memiliki 4.087 pengikut ini membagikan video Gubernur NTT Viktor Laiskodat sedang mempromosikan miras Sophia. Video itu dikompilasi dengan video bencana NTT.

Diketahui, Viktor Laiskodat baru setahun lebih melegalkan miras Sophia di NTT. Miras Sophia dilaunching pada Juni 2019 dan resmi dipasarkan pada Desember 2019.

Untuk memproduksi miras Sophia ini Pemprov NTT bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang.

Acara launching miras Sophia berlangsung di halaman UPT Laboratorium Riset Terpadu Universitas Nusa Cendana yang dihadiri langsung oleh Viktor Laiskodat dan Wagub NTT Josef Nae Soi.

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam arahannya mengatakan tujuan melegalkan produksi miras lokal NTT ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada Undana yang telah melakukan riset minuman khas NTT ini. Sophia bisa bersaing dengan berbagai jenis minuman alkohol yang sudah lebih dulu terkenal,” ucap Viktor kala itu.

“Ke depan kita akan menyiapkan regulasi agar tata niaga bisa berjalan dengan baik. Silahkan dari pihak perusahaan menentukan harganya,” tambah Viktor.

Gubernur NTT Cabut Perda Larangan Miras

Untuk memuluskan bisnis miras di NTT, Gubernur Viktor Laikodat mencabut larangan produksi minuman keras beralkohol di wilayahnya.

Miras Sophia khas NTT resmi dijual di pasaran 20 Desember 2019 lalu. Sophia dibanderol dengan harga Rp 750.000 per botol ukuran 750 mili liter.

Sebagai langkah awal, minuman yang memiliki kadar alkohol 40 persen itu hanya dijual di Toko NAM, yang terletak di Jalan Siliwangi Kampung Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Para pembeli miras Sophia bukan hanya warga NTT, tapi juga ada dari pulau lain di Indonesia. {kompas}