Raup Rp.300 Juta, Rhoma Irama Artis Penerima Royalti Terbesar

Pedangdut Rhoma Irama terbukti masih layak menyandang gelar sebagai raja dangdut. Kedigdayaan Rhomadi industri musik dangdut setidaknya terlihat dari jumlah royalti yang diterimanya sebagai pencipta lagu.

Sekjen Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI), Waskito, mengungkapkan dari royalti saja Rhoma berhasil meraup Rp. 300 juta. Angka tersebut didapat dari catatan Royalti Anugerah Indonesia (RAI) terhitung hingga 30 Juni 2015.

“Kalau bicara royalti individu, Haji Oma masih yang di atas,” ujar Waskito saat ditemui di acara buka bersama PAMMI di Hotel JS Luawansa, Senin, 6 Juli 2015.

Menurut catatan PAMMI, lagu-lagu Rhoma adalah lagu yang paling banyak dinyanyikan di tempat karaoke. Di outlet karaoke Happy Puppy saja, kata Waskito, lagu-lagu Rhoma dinyanyikan lebih dari 2 juta kali dalam setahun.

Rekor tersebut bahkan berhasil mengalahkan genre musik lain. Lagu-lagu ciptaan Rhoma yang paling tenar antara lain Santai, Adu Domba, dan Berkelana. “Itu baru outlet Happy Puppy, belum lagi outlet lainnya. Ini menunjukkan bahwa lagu dangdut masih digemari” ujar Waskito.

Sejak 2008, RAI menjadi institusi yang berfungsi dalam penarikan dan pendistribusian royalti. Royalti ditarik dari berbagai bentuk apresiasi, mulai dari penjualan cakram digital, pemakaian lagu di outlet karaoke, hingga penampilan di atas panggung.

Royalti kemudian dibagikan secara berkala dalam dua kali pertahun, yaitu awal dan pertengahan tahun. Tahun ini, tercatat hingga 30 Juni 2015, royalti yang telah dikumpulkan dan dibagikan RAI sebanyak Rp. 6,3 miliar. {tempo}