News  

Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, Petugas Pikul Jenazah COVID-19 di Jabar Mogok Kerja

Puluhan petugas pemikul peti jenazah Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat melakukan aksi mogok kerja. Diketahui para petugas merupakan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung.

Mereka bertugas mengangkut peti jenazah terindikasi Covid-19 di TPU Cikadut mogok kerja. Alasan aksi ini lantaran gaji selama 2 bulan belum dibayarkan. Selain itu, mereka juga mempertanyakan soal anggaran senilai Rp 4 miliar.

Seperti diketahui, mereka diangkat sebagai pekerja harian lepas sekira Februari untuk mengisi kekosongan karena tidak ada petugas khusus yang mengangkut peti jenazah yang meninggal diduga karena Covid-19.

“Hari ini kami berhenti dulu melayani pengangkutan peti jenazah Covid 19 karena kami belum mendapat upah selama dua bulan,” ujar Fajar Ifana (38), koordinator tukang pikul peti jenazah Covid-19 yang kini jadi PHL TPU Cikadut, saat dihubungi pada Rabu (21/4/2021).

Para pekerja harian lepas ini diangkat jadi pegawai pemerintah pada Februari 2021 dan baru sekali mendapat upah. Para PHL TPU Cikadut ini dijanjikan mendapat upah tiap tanggal 25 setiap bulannya.

“Katanya tanggal 25, ini tidak sesuai komitmen. Makanya kami berhenti dulu,” ucap dia. Dan kini PHL TPU Cikadut mogok kerja untuk sementara.

Mereka juga mempertanyakan soal anggaran Rp 4 miliar yang sempat dikatakan Sekda Pemkot Bandung untuk pemikul peti jenazah di TPU Cikadut.

“Katanya anggarannya Rp 4 miliar, dipakai apa, gaji kami saja dua bulam belum dibayar. Fasilitas dan alat pelindung diri untuk kami saja tidak sesuai standar,” ucap Fajar.

Pemkot Bandung meminta mereka untuk tidak memungut biaya jasa pengangkutan pada keluarga pasien. Makanya, mereka diangkat jadi pekerja harian lepas dengan upah dari APBD Kota Bandung.

“Katanya enggak boleh memungut tapi gaji kami saja tidak bayar. Kami menuntut upah kami segera dibayar,” ucap Fajar. {TRIBUN}