News  

Ngaku Libidonya Naik Usai Vaksinasi COVID-19, Pria Ini 2 Kali Langgar Lockdown Untuk Sewa PSK

Seorang pria berusia 85 tahun didenda dua kali dalam waktu kurang dari satu jam akibat melanggar aturan lockdown. Apa yang dia lakukan?

Dikutip dari New York Post, pria tersebut melanggar aturan lockdown karena ingin bertemu dengan wanita penghibur (PSK). Ia mengaku kepada polisi bahwa gairah seksnya memuncak setelah vaksinasi COVID-19.

“Suntikan vaksin COVID-19 membuat gairah seks saya semakin memuncak,” kata pria yang tidak disebutkan namanya.

Pria tersebut didenda 1.000 euro atau sekitar 17,4 juta rupiah. Ia melanggar aturan lockdown di Eboli, Italia Selatan.

“Pria ini pertama kali diberhentikan pada dini hari setelah ia terlihat masuk ke dalam van yang terparkir dekat pantai, yang diketahui juga biasa digunakan oleh para PSK,” jelas juru bicara polisi Sigismondo Lettieri.

“Dia diberitahu bahwa dirinya melanggar peraturan jam malam dan didenda sebesar 500 euro (sekitar 8,7 juta rupiah) dan dibebaskan kembali. Tetapi, kurang dari satu jam pria itu kembali dihentikan saat masuk ke van kemping lainnya, hingga didenda lagi 500 euro,” lanjutnya.

Di Italia, peraturan jam malam diberlakukan untuk mengendalikan kasus Corona di negara tersebut. Peraturan tersebut mengharuskan orang-orang harus tetap berada di dalam rumah antara jam 10 malam hingga 5 pagi, kecuali untuk mereka yang memang bekerja atau bisnis penting. {detik}