Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Inisiasi Sanksi Internasional Untuk Israel

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan pentingnya langkah konkret pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terkait dukungan pada kemerdekaan Palestina. Menurutnya ini diperlukan sebagaimana janji kampanye Pilpres dulu.

Lalu ditambah ketika terjadi penyerangan Masjid Al-Aqsa oleh tentara Israel yang menimbulkan kerusakan terhadap Masjid Al Aqsa beberapa waktu lalu.

Apalagi penyerangan itu menyebabkan jatuhnya 300-an lebih muslim yang sedang itikaf di Masjid Al Aqsa, sehingga menimbulkan kemarahan umat muslim di dunia termasuk Indonesia.

HNW mengapresiasi pernyataan terbuka Presiden Jokowi yang mempermasalahkan pengusiran paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur oleh pihak Israel.

Lalu menurut Jokowi, penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al Aqsa sebagai sesuatu yang tidak boleh diabaikan.

HNW juga mengapresiasi desakan Indonesia terhadap Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan agar pelanggaran tidak berulang. Lalu ucapan Jokowi yang memastikan Indonesia akan terus berpihak pada rakyat Palestina.

“Yang terpenting dari pernyataan-pernyataan normatif tersebut adalah langkah konkret Pemerintah Indonesia.

Apalagi yang kembali dilakukan Israel itu membuktikan diri mereka sebagai penjajah karenanya tidak menghadirkan kondisi yang lebih baik untuk Palestina dan perdamaian di kawasan. Bahkan sesudah dilakukannya normalisasi dengan beberapa negara Arab,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu mengingatkan sejak zaman kampanye Pilpres, Jokowi telah mengutarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Bahkan Jokowi menyerukan boikot produk Israel pada Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (KTT OKI) yang diselenggarakan di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Oleh karena itu, kata HNW, Indonesia perlu melakukan lobby-lobby yang lebih konkret dengan dunia internasional. Khususnya untuk memberikan sanksi kepada Israel yang kembali melakukan kejahatan kemanusiaan dan melanggar konvensi internasional soal Jerussalem Timur dan Masjid Al Aqsa.

Israel juga tidak menampakkan kemajuan untuk mengakui Palestina sebagai negara Merdeka dan berdaulat bahkan sesudah normalisasi dengan beberapa negara Arab. Sebaliknya, kejahatan Israel terhadap warga Jerusalem Timur dan Masjid Al Aqsa membuktikan kondisi yang berlawanan dari ‘janji’ normalisasi.

“Agar perdamaian di kawasan serta pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dapat diwujudkan, dan kejahatan terhadap Masjid Al Aqsa tidak terulang lagi, Indonesia harus berani menginisiasi pemberian sanksi internasional supaya kejahatan dan teror Israel ini dapat dihentikan dan tidak terulang lagi,” ujarnya.

Menurut HNW, Presiden Jokowi bisa menugaskan Menlu untuk menggalang kebersamaan di DK PBB, OKI dan Liga Arab. Kebersamaan itu diperlukan agar pembelaan terhadap Palestina dan Masjid Al Aqsa serta pemberian sanksi terhadap Israel akibat kejahatan kemanusiaan tersebut bisa dilakukan efektif.

Selain itu, bisa juga secara ekonomi sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi dengan pemboikotan atau dengan meninjau kembali hubungan diplomatik atau hubungan dagang dengan Israel.

Seruan boikot produk Israel di KTT OKI di Jakarta oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu penting dikonkretkan.

Sekalipun upaya untuk melakukan boikot secara langsung bisa terkendala dengan aturan World Trade Organization (WTO).

Namun, ia berpendapat hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengurangi perdagangan dengan Israel atau memberi label produk-produk asal Israel yang beredar, termasuk di Indonesia.

“Memberi label produk Israel, sudah dilakukan oleh Uni Eropa dan dibolehkan oleh European Court of Justice (ECJ). Tujuannya adalah memberi informasi dan pilihan kepada masyarakat apabila mereka tidak setuju dan tidak mau membeli produk yang berasal dari wilayah pendudukan ilegal atau yang dijajah oleh Israel,” jelasnya.

HNW berharap Indonesia dapat menginisiasi penguatan eksistensi Masjid Al Aqsa sesudah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Dunia. Ini diperlukan agar tak terulang lagi kejahatan Israel yang merusak Masjid Al Aqsa.

Pemerintah bersama Ormas-Ormas Islam di Indonesia juga bisa menginisiasi wakaf dan pengumpulan donasi untuk memperbaiki komplek Masjid Al Aqsa yang rusak akibat serbuan dan teror oleh tentara Israel tersebut.

“Dengan demikian, juga diharap ke depan eksistensi Masjid Al Aqsa makin terjaga. Dan tidak terjadi lagi penyerangan oleh Israel maupun warga sipil Yahudi kepada Masjid Al Aqsa maupun kepada umat Islam yang sedang salat atau itikaf di Masjid Al Aqsa,” pungkasnya. {detik}