Ini Penjelasan Kementerian ESDM Terkait Mangkraknya 34 Proyek Pembangkit Listrik

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan ihwal 34 proyek pembangkit listrik mangkrak dan sempat menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016.

Ia mengatakan 34 pembangkit yang sedianya menghasilkan listrik sebesar 627,8 Megawatt (MW) itu kini dipisahkan ke dalam tiga kategori.

Kategori pertama adalah pembangkit yang memenuhi target pengoperasian atau commercial operation date (COD). Setelah dilakukan evaluasi, jelas Rida, terdapat 7 pembangkit yang masuk dalam kategori tersebut.

“Setelah kami evaluasi 7 diantaranya sudah COD, jadi tidak lagi jadi isu harusnya. Artinya sudah bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam rapat di Komisi VII DPR, Kamis (27/5).

Kategori kedua adalah pembangkit yang diusulkan ditinjau ulang untuk diterminasi atau diganti proyek lain. Sejauh ini, ada 12 pembangkit yang masuk kategori tersebut dan tengah ditinjau ulang.

“Baik proyeknya maupun pengembangnya itu, intinya, tadinya proyek pengadaan pembangkit itu tidak jadi mengadakan pembangkit, tetapi diganti dengan proyek lain yaitu membangun transmisi dan GI di dalamnya. Ada 12 selama ini,” tuturnya.

Sementara itu, kategori ketiga adalah pembangkit yang diusulkan untuk dilanjutkan. Jumlahnya, tutur Rida, mencapai 15 pembangkit dengan total kapasitas 336,8 MW “Dilanjutkan tentu saja biasanya, ya mohon maaf, kontraktornya ganti,” tuturnya.

Menurut Rida, kategori terakhir yang berpotensi bermasalah. Pasalnya, proyek tersebut harus dilakukan kajian mendalam untuk memitigasi risiko kegagalan serta menyesuaikan dengan kebutuhan tenaga listrik saat ini.

“Itu adalah rekap ini sampai April 2021 dan selalu kami pantau dan koordinasi dengan PLN,” ujarnya. {CNN}