Arab Saudi Belum Tentukan Kuota, Saleh Partaonan Daulay Heran Kemenag Batalkan Haji 2021

Fraksi PAN DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2021.

PAN heran Kemenag bisa memutuskan membatalkan pemberangkatan haji 2021, padahal pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apa-apa terkait haji 2021.

Fraksi PAN DPR menanggapi surat Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani terkait penyelenggaraan haji 2021. Dalam surat tersebut Duta Besar Arab Saudi menyatakan Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apa-apa terkait haji 2021.

“Semestinya dari awal Kementerian Agama melakukan komunikasi intensif dengan pihak Saudi. Dengan pembatalan sepihak yang dilakukan Kemenag tanpa berkomunikasi dengan Saudi, akan menimbulkan polemik dan juga memunculkan pandangan-pandangan spekulatif di tengah masyarakat,” kata Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay, Jumat (4/6/2021).

“Dari surat yang beredar tersebut, ada pesan bahwa sesungguhnya pihak Saudi sangat terbuka untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan Indonesia,” imbuhnya.

PAN menilai wajar jika pihaknya menanyakan langkah apa saja yang telah dilakukan Kemenag dalam mengupayakan terlaksananya haji tahun 2021.

Sebab, sebelumnya beredar informasi bahwa jemaah haji Indonesia tidak bisa diberangkatkan karena persoalan vaksinasi, di mana vaksin yang dipakai jemaah haji kita belum terdaftar dalam list WHO.

“Itu sempat heboh. Apakah itu memang benar? Ini perlu diklarifikasi. Sebab, minggu lalu vaksin Sinovac telah terdaftar di list-nya WHO. Kalau itu alasannya, semestinya sekarang ini sudah bisa diberangkatkan,” sebut Saleh.

Saleh menilai persoalan pemberangkatan haji ini akan menjadi isu krusial. Sebab, ini tahun kedua kalinya Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji. Artinya, antrean akan semakin panjang dan tanpa kejelasan kapan mereka akan bisa diberangkatkan.

“Apakah ada jaminan akan berangkat tahun depan? Tidak ada kan? Tahun lalu juga begitu kok. Katanya akan berangkat tahun ini. Nyatanya, tidak juga. Lalu kapan?” sesal Saleh.

Lebih lanjut, Saleh melihat pemerintah Indonesia tertinggal dalam melakukan diplomasi haji dengan Saudi. Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu meminta Kemenag memberikan penjelasan terkait surat Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia tersebut.

Atau lebih jauh dari itu, Kementerian Agama diminta untuk melakukan negosiasi langsung terkait rencana pemberangkatan haji. Harapannya, tahun ini Indonesia tetap bisa memberangkatkan calon jemaah haji, walau pun dengan jumlah kuota yang dikurangi.

“Kemarin kan Kementerian Agama membatalkan keseluruhan. Semestinya, pemerintah tetap membuka peluang untuk memberangkatkan jemaah. Minimal, jemaah haji plus dengan pelayanan berbasis protokol kesehatan,” ucap Saleh.

Muhammadiyah Sarankan Tak Berangkatkan Haji

Terkait haji 2021 menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya PP Muhammadiyah. PP Muhammadiyah sendiri menyarankan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini dengan pertimbangan kesehatan.

“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, lewat pesan singkat, Rabu (2/6).

Mu’ti menyebut pemerintah tidak melanggar syariat dan UU Haji jika tak memberangkatkan jemaah. Berdasarkan syariat, kata Mu’ti, haji dapat dilaksanakan apabila perjalanan dan pelaksanaan aman.

“Sesuai UU haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” ujar dia. {detik}