News  

Tagihan Rp.171 Miliar Masih Ditunggak Kemenkes dan BPJS, RSUD Kota Bekasi Terancam Gulung Tikar

Pelayanan Kesehatan RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Jawa Barat terancam gulung tikar. Pasalnya, tagihan pada Kementerian Kesehatan dan BPJS yang nilainya mencapai 171 miliar sejak akhir 2020 hingga 2021 sampai saat ini belum dibayarkan.

Terkait persoalan ini Wali Kota Bekasi tengah mengupayakan agar ada pencairan tagihan tersebut dengan meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.

Ditemui pada Rabu (23/6/2021) siang, Wali Kota Rahmat Effendi mengatakan bahwa tagihan yang jumlahnya sangat besar tersebut otomatis mengganggu fiskal dan keuangan rumah sakit.

Untuk mengatasi hal ini, Rahmat meminta bantuan BPKP Pusat untuk mengoordinir ke beberapa kementerian agar ada pencairan dari tagihan tersebut, meski bertahap.

“Tagihan ini merupakan anggaran operasional untuk rumah sakit jika tidak dibayarkan maka rumah sakit akan shutdown,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa tagihan itu dari periode November 2020 hingga Mei 2021 dan keterlambatan pembayaran disebabkan oleh banyaknya pertimbangan dan verifikasi berbelit dari pihak BPJS.

Sementara itu Direktur RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Dr. Kusnanto mengatakan bahwa tagihan itu adalah untuk operasional pembayaran obat, karyawan, serta operasional lainnya.

Dengan semakin melonjaknya angka COvid-19 di Kota Bekasi, otomatis biaya layanan kesehatan juga ikut terbebani. Terlebih lagi RSUD Chasbullah Abdulmadjid tidak hanya melayani pasien ber-KTP Kota Bekasi, tetapi juga dari wilayah luar kota di Kabupaten Bekasi dan sekitar. {okezone}