Pada Februari lalu, Twitter mengumumkan kebijakan baru yang melarang tindakan ke arah spamming atau menyebarkan kicauan secara masif dengan menggunakan bot di layanannnya.
Tak lama setelah diumumkan, kebijakan itu kini mendapatkan ‘korbannya’. Situs BuzFeed mengungkap sejumlah akun yang telah melakukan retweet secara masif atau meniru kicauan orang lain telah diblokir.
Dikutip dari The Verge, Senin (12/3/2018), akun yang diblokir memiliki jumlah pengikut (follower) mulai dari ratusan ribu hingga jutaan akun. Akun yang terkena dampak tersebut beberapa di antaranya adalah @dory, @girlposts, dan @ginah.
Sementara saat dimintai keterangan, pihak Twitter menunjukkan kebijakan layanan yang telah dirilisnya Februari lalu. Saat itu perusahaan dengan logo burung berwarna biru tersebut menargetkan pada akun-akun yang dianggap melakukan spamming.
Twitter pun mengungkap kebijakan barunya pada aplikasi pihak ketiga TweetDeck yang kerap digunakan untuk menyebarkan kicauan secara masif dan terjadwal. Saking populernya, muncul isitilah TweetDecking untuk merujuk pada kegiatan tersebut.
Di pedoman yang dirilis Twitter, aplikasi tersebut tak diizinkan untuk mengicaukan konten yang sama atau secara substansi memiliki kemiripan dengan sejumlah akun. Twitter juga melarang orang-orang untuk menggunakan beberapa akun untuk memberikan like, retweet, maupun mengikuti banyak akun di saat yang sama.
Untuk mencegah kicauan menjadi viral, Tweetdeck pun dilarang menyebarkan kicauan serupa dengan hashtag tertentu melalui banyak akun. Selain itu, pencegahan juga dilakukan melalui larangan pada pengguna yang berusaha menuliskan tweet serupa dengan tujuan untuk masuk dalam daftar trending topic.
Kebijakan tersebut dilakukan setelah adanya temuan 50 ribu akun yang terafiliasi dengan Rusia yang memengaruhi 700 ribuan orang dalam pemilihan presiden di Amerika Serikat pada 2016. Ketika itu, Twitter berjanji mencegah layanannya dari kegiatan-kegiatan buzzer yang menggunakan sistem serupa bot.