Soroti Penanganan Pandemi COVID-19, MS Kaban: MPR Perlu Sidang Istimewa Adili Presiden

Mantan Menteri Kehutanan RI, MS Kaban melontarkan kritik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kritik terhadap pemerintahan Jokowi tersebut ia sampaikan di tengah memburuknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Selain Jokowi, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga menjadi sasaran kritik tersebut dalam hal penanganan Covid-19.

Seperti diketahui, menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sejumlah 34.257 orang dalam kurun waktu 24 jam.

MS Kaban menyampaikan kritik tersebut melalui akun Twitter miliknya, @MSKaban3 Senin, 19 Juli 2021.

Ia menyebutkan bahwa Jokowi sampai saat ini belum mengetahui kapan pandemi Covid-19 dapat teratasi. “Presiden pun tak tau kapan Pandemic akan teratasi,” tulis MS Kaban sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Mantan Ketua Majelis Syuro PBB itu pun menyoroti pernyataan Jokowi dan Luhut yang berbeda soal situasi pandemi Covid-19. “Terkendali kata LBP, blum terkendali kata Presiden,” ujarnya.

“Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban lagi tegas.

Dengan adanya perbedaan pandangan tersebut, ia mempertanyakan, apakah rakyat bisa berharap dari permohonan maaf saja.

“Kalau bgtu apa bisa rakyat berharap hny dgn permohonan maaf,” ucap mantan anggota DPR RI tersebut.

Menurut penilaiannya, kegagalan PPKM juga merupakan kegagalan seorang presiden. “PKPM jika gagal adalah kegagalan Presiden,” tutur dia.

MS Kaban pun mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk segera mengadakan Sidang Istimewa (SI) dan mengadili Presiden. “MPR RI perlu SI, adili Presiden,” kata MS Kaban masih dalam cuitan yang sama. {pikiranrakyat}