Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menggelar rapat dengan pimpinan perusahaan aplikator transportasi online Go-Jek dan Grab di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Seusai rapat, Moeldoko mengungkapkan kesepakatan bersama, yakni Go-Jek dan Grab akan menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengemudi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara turut hadir dalam pertemuan tersebut.
“Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya,” ujar Moeldoko. Saat ini, tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengendara adalah Rp 1.600 per kilometer.
Moeldoko belum mengetahui berapa besaran kenaikannya. Sebab, hal itu adalah kewenangan perusahaan aplikator. “Besaran kenaikan pastinya adalah hak perusahaan untuk menentukan.
Kami tidak boleh menekan. Sebab, mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya,” ujar Moeldoko.
Meski demikian, Moeldoko memastikan, Menteri Perhubungan Budi Karya memiliki perhitungan sendiri soal berapa kenaikan yang wajar diterapkan oleh aplikator. Ia tidak menyebutkan rinci soal perhitungan Menhub tersebut.
Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikator akan mulai mengalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018).
Sebelumnya, para pengemudi ojek onlinemelakukan aksi unjuk rasa menuntut dinaikkannya tarif per kilometer. Mereka diterima Presiden Joko Widodo.
Kepada Presiden Jokowi, para pengemudi mengeluhkan perang tarif antar-aplikator. Perang tarif antar-perusahaan aplikasi tersebut dinilai telah mengorbankan kesejahteraan para pengendara ojek online.
Presiden Jokowi kemudian memerintahkan Menhub dan Menkoinfo menjadi penengah dalam persoalan ini. Mereka berdiskusi langsung dengan presiden terkait tuntutan dan aspirasi para pengemudi ojek online.