News  

Komentar Airlangga Soal Makarel Bercacing

Makarel Kaleng Cacing

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan 27 merek ikan makarel kalengan yang mengandung parasit cacing (Makarel Bercacing).

Dari sisi industri dia berkaitan dengan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian. Lantas apa kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto?

Airlangga mengatakan, sebenarnya industri pengolahan ini sudah memiliki standar pengolahan yang baik dengan memerhatikan berbagai aspek untuk menjamin kualitas produk.

Artinya jika perusahaan pengolahan ikan dalam kaleng ini sudah menerapkannya dengan baik tidak akan terjadi masalah seperti ini, seperti ditemukan cacing di dalam produk (Makarel Bercacing).

Airlangga pun penyampaikan bahwa quality control faktor utama untuk menjaga kualitas produk dari industri pengolahan ini.

“Jadi itu produksi yang baik kan ada good manufacturing practice di mana quality control menjadi hal utama,” katanya ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Lanjut dia, dari sisi temuan BPOM, ditemukannya cacing dalam olahan ikan dalam kaleng ini berkaitan dengan Good Manufacturing Practice (GMP), yaitu sistem untuk memastikan produk yang diproduksi secara konsisten, diawasi sesuai standar kualitas.

Itu dirancang untuk meminimalkan risiko yang mana dalam kasus ini untuk mencegah adanya parasit di dalam ikan olahan dalam kaleng. Maka yang dipertahankan apakah dalam kasus ini hal itu sudah ditetapkan dengan baik.

“Ya itu kan dari segi BPOM kaitan dengan good manufacturing practice, kaitan dengan quality selama produksi,” jelasnya.