News  

Konsumsi Sabu, 3 Satpam Sekolah NJIS Diringkus Polisi

Satpam NJIS Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara menangkap tiga oknum satpam Agung Podomoro Grup. Mereka diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazzlurahman mengatakan, tiga satpam yang bertugas di lingkungan pendidikan Sekolah NJIS (North Jakarta Internasional Shcool) ditangkap setelah ada informasi dari masyarakat.

“Empat orang dengan inisial H, AH, AP dan S berhasil diamankan, statusnya tiga orang security dan satu pengedar,” ujar Arif dikonfirmasi, Kamis (29/3/2018).

Pelaku H ditangkap lebih dulu oleh petugas, di Samping Hotel BnB Kelapa Gading Jakarta Utara. Dari penggeledahan itu petugas mendapatkan tiga paket sabu kecil yang dibungkus plastik dan siap edar.

“Dari pelaku H, barang bukti sabu yang ada padanya ini merupakan pesanan dari dua pelaku lainnya, AH dan AP yang sesama perugas keamanan,” terang Arif.

Berdasarkan keteranga pelaku H polisi akhirnya menelusuri ke pelaku pos jaga Security NJIS Jakarta Utara, kemudian di dalam pos jaga ada dua pelaku AH dan AP yang sedang berjaga.

“Kita geledah pakaian serta ruangan pos jaganya, dari loker yang ada di pos, kami temukan alat hisap sabu, di tes urine, para tersangka juga positif, Metaphetamine,” paparnya.

Kemudian pihak kepolisian melakuakan pengembangan berdasakan keterangan pelaku AH dan AP, keduanya kerap memesan sabu ke seorang bandar sabu yang berinisial S.

“S berhasil kami tangkap di daerah Papango Tanjung Priok, dari S kami amankan 8 paket sabu siap edar dengan berat 8 gram. S ini rupanya buronan kami yang biasa edarkan sabu di kawasan Tanjung Priok,” papar Arif.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 112 KUHP dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran zat terlarang Metaphetamine dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.