Vaksinasi Jadi Syarat Aktivitas, Wahyu Dewanto: Awas Kartu Vaksin Palsu!

Dukungan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mewajibkan setiap orang yang akan melakukan aktivitas publik harus sudah divaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama, datang dari anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019.

“Jakarta sepatutnya menjadi role model dalam penanganan Covid-19, selain 3T yang sudah berjalan,” ujar Wahyu dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (9/8).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, mewajibkan setiap orang yang akan melakukan aktivitas publik harus sudah divaksinasi Covid-19 tentunya akan mempercepat kekebalan komunal di ibu kota. “Tapi harus diwaspadai data-data palsu penerima vaksin,” kata Wahyu.

Untuk mencegahnya, Wahyu menyarankan kartu vaksinasi menjadi sesuatu yang sangat berharga seperti KTP.

Bukan cuma itu, Wahyu juga mendorong Pemprov DKI memperbanyak sentra-sentra vaksin, termasuk bantuan permintaan terhadap tenaga kesehatan. “Terus stok vaksin jangan sampai kehabisan,” kata Wahyu. {rmol}