News  

HUT RI Ke-76, Abdillah Toha: Bersihkan Negeri Ini Dari Garong Uang Rakyat

Tepat pada Selasa kemarin, 17 Agustus 2021 masyarakat merayakan HUT Republik Indonesia yang ke-76. Meskipun dalam situasi pandemi hal ini tentu tidak menjadi halangan masyarakat Indonesia dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan.

Masyarakat tetap merayakan Hari Kemerdekaan dengan semarak dan suka cita. Momen 17-an ini juga turut dirayakan mantan anggota DPR RI, Abdillah Toha.

Melalui akun Twitter pribadinya @AT_AbdillahToha, ia menyampaikan selamat hari kemerdekaan dan mengomentari kondisi bangsa saat ini.

Abdillah Toha menilai Indonesia sudah berhasil meraih berbagai pencapaian seperti terjaganya kedaulatan dan persatuan bangsa oleh Pancasila.

“DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA. 76 tahun Pancasila telah berhasil menjaga kedaulatan dan persatuan bangsa ini,” ujarnya seperti dilansir Galamedia dari akun Twitter @AT_AbdillahToha pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Meskipun demikian, Abdillah Toha mengungkapkan ada satu hal yang belum bisa dicapai Indonesia yaitu membersihkan bangsa dari para koruptor.

Akibat masih bermunculannya para koruptor, akhirnya tak sedikit rakyat yang menderita dan seolah belum merdeka sepenuhnya.

“Yg belum berhasil adalah membersihkan negeri ini dari garong uang rakyat yg sebagian besar msh menderita dan belum bisa menikmati merdeka sepenuhnya,” ucapnya.

Dalam unggahan lainnya, Abdillah Toha membeberkan kasus korupsi Asabri, yang telah merugikan negara sebanyak Rp 22,78 triliun.

Dana dengan angka fantastis itu jika tidak dikorupsi, sangat bisa dimanfaatkan untuk membantu rakyat seperti membangun rumah sederhana.

“22 triliun lebih uang rakyat telah dilahap oleh para garong Asabri. Jumlah raksasa yg bila digunakan utk rakyat bisa untuk membangun dua ratus ribu lebih rumah sederhana.”

Ia menyayangkan kedaulatan bangsa yang malah disalahgunakan oleh para koruptor. “Kedaulatan negeri ini disalahgunakan oleh para garong itu sebagai berdaulat utk merampok uang rakyat,” ujarnya.

“Belum jelas tuntutan hukuman apa yg akan diajukan kejaksaan,” sambungnya.

Abdillah Toha berharap para koruptor dihukum dengan hukuman setimpal. Akan bertentangan dengan rasa keadilan rakyat jika hukuman yang diberikan pengadilan di bawah hukuman mati.

“Apa pun tuntutannya bila dibawah hukuman mati akan bertentangan dengan rasa keadilan rakyat.,” tutupnya. {galamedia}