Fraksi Golkar DPR RI: Pengelolaan Utang Di APBN 2020 Belum Maksimal

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPR-RI menilai berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) terdapat selisih dari realisasi APBN dan defisit anggaran yang berasal dari surat utang negara (SUN).

Terlihat Saldo Anggaran Lebih (SAL) selama 6 tahun berturut-turut, khususnya pada tahun 2020 tercatat SAL mencapai Rp 66,6 triliun.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPR-RI, Bobby Adhityo Rizaldi meminta Pemerintah memberikan penjelasan terhadap pengelolaan APBN dan SAL untuk membiayai belanja negara.

“Setelah dicermati hasil LKPP, Golkar menilai adanya selisih dari realisasi APBN dan defisit dari surat utang negara (SUN). Dalam hal ini kami harapkan penjelasan lebih rinci tentang pengelolaan APBN dan SAL yang dalam waktu 6 tahun belakangan mengalami peningkatan,” Bobby dalam Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (19/8).

Fraksi Golkar meminta penggunaan SAL bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan negara selain utang.

Selain itu, Golkar menilai implementasi penempatan dana di bank umum untuk memberikan bantuan likuiditas patut dilanjutkan dengan catatan realisasinya terhadap pembiayaan di masyarakat dipermudah.

“Kami berpandangan bantuan likuiditas ini dilanjutkan tapi diikuti dengan kemudahaan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat,” kata dia.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Minta Penjelasan Pemerintah

Partai berlambang pohon beringin ini juga meminta agar pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci terhadap realisasi ekonomi makro yang capaiannya di atas target dan di bawah target.

“Partai Golkar berharap dapat penjelasan tentang realisasi ekonomi makro yang capaiannya diatas atau dibawah target,” sambungnya.

Mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby menyebut Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada pemerintah.

Sebab capaian penting untuk menunjukkan kepercayaan publik di tengah masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19 namun pemerintah tetap mengarahkan APBN 2020 untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Sehingga berdasarkan berbagai pokok pikiran tersebut, Fraksi Golkar menyetujui Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 agar segera dibahas lebih lanjut menjadi Undang-Undang melalui proses yang telah ditentukan.

“Berdasarkan pokok pikiran tersebut Fraksi Golkar menyatakan menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 untuk dapat dibahas lebih lanjut,” kata dia mengakhiri. {liputan6}