Perintah Megawati, Kader PDIP Dilarang Tanggapi Berita Terkait Capres dan Cawapres

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat perihal ‘Penegasan Komunikasi Politik’. Instruksi Megawati tersebut tertuang dalam Nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021.

Surat tersebut diteken Megawati selaku ketum dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada 11 Agustus 2021 ditujukan kepada DPP, anggota DPR RI, DPD hingga DPC PDIP se-Indonesia.

“Ditegaskan kembali kepada seluruh jajaran tiga pilar partai di tingkatannya masing-masing bahwa sebagaimana pasal 15 huruf f Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Tahun 2019

‘Dalam Melaksanakan Kepemimpinannya Ketua Umum bertugas bertanggungjawab dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif dalam menentukan calon presiden dan wakil presiden’,” demikian petikan penggalan surat yang dikutip kumparan, Selasa (24/8).

Di paragraf kedua ditekankan kembali pesan dari instruksi Megawati tersebut agar seluruh kader tak berbicara pilpres. Kader PDIP diminta disiplin untuk tidak memberikan tanggapan terkait capres dan cawapres.

“Agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden, pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin partai,” lanjut instruksi tersebut.

Anggota DPR RI Andreas Pareira membenarkan surat instruksi tersebut. Ia mengatakan kader akan fokus membantu Presiden Jokowi mengatasi pandemi COVID-19.

“Betul, saat ini mohon maaf tidak bicara pilpres dulu. Fokus kerja bantu Presiden mengatasi pandemi,” ujar Andreas kepada kumparan. {kumparan}