Dukung 117 Guru Besar Desak Jokowi Batalkan Statuta UI, Fadli Zon: Tunggu Apa Lagi?

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan tanggapannya terkait Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang sebelumnya diminta untuk dibatalkan.

Sebelumnya diketahui 117 guru besar UI kembali mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada 6 September 2021. Surat dikirim terkait Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Diketahui surat pertama yang dikirim pada 13 Agustus 2021 belum mendapatkan respons.

Para guru besar UI menilai penerbitan PP Nomor 75 Tahun 2021 sebagai pengganti PP Nomor 68 Tahun 2012 telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik yang dianggap hanya sebagai isu rangkap jabatan Rektor UI saja.

Padahal jika dikaji lebih dalam, PP 75/2021 ini juga akan mengakibatkan disharmoni antara eksekutif, DGB, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon turut menanggapi pembatalan PP terkait Statuta UI yang sudah disepakati 117 guru besar UI.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @fadlizon, ia menyuarakan dukungannya pada Minggu, 12 September 2021.

“Seharusnya PP ttg Statuta UI ini dibatalkan, apalagi sdh 117 guru besar UI telah menyatakan pendapat n sikap,” cuit Fadli Zon.

“Tunggu apalagi?” Imbuhnya.

Cuitan itu mendapat komentara pro dan kontra dari warganet. “Ternyata Sipil lebih otoriter dari Militer,” tulis akun @KhairulAmbia5.

“Begitulah Lucunya Kehidupan. Lucu Ye, Lucu,” komentar akun @MasSuyatno1. {galamedia}