News  

Mahasiswa Adukan Pengangkatan Tenaga Ahli Walikota Cilegon ke Kejagung RI

Aliansi mahasiswa Cilegon Melaporkan Walikota Cilegon atas dugaan tindak pidana korupsi atau/ mal administrasi dengan cara melakukan perubahan anggaran secara ilegal pada mata anggaran belanja pegawai honoree menjadi belanja tenaga ahli kepada Jampidsus Kejaksaan agung RI.

“Pengangkatan tenaga ahli oleh walikota cilegon sejak awal sudah menimbulkan polemik karena di tinjau secara sosiologis sangat menciderai masyarakat cilegon, dimana orang orang yang di angkat sebagai TA bukanlah orang orang yang kompetensi di bidangnya, dari daftar TA yang di angkat adalah tim sukses Helldy Agustian dalam pilwakot cilegon tahun 2020,” ujar Hasadi Putra, Koordinator Aliansi Mahasiswa Cilegon.

Menurut Hasadi Putra, Pengangkatan TA walikota cilegon secara yuridis juga cacat administrasi, dimana pengangkatan TA tidak pernah di atur dalam peraturan perundang undangan manapun, dasar pengangkatan TA walikota cilegon atas dasar penerbitan sk walikota cilegon nomor 800/kep.93.um/2021 tentang pengangkatan Tenaga Ahli walikota cilegon yaitu permendagri no 134 tahun 2018 tentang kedudukan, tata hubungan kerja dan standar kompetensi staf ahli kepala daerah tidak pernah mengatur tentang kedudukan Tenaga Ahli, jadi walikota cilegon melakukan penyalahgunaah kewenangan (abuse of power) dengan menerbitkan SK tersebut.

“Sebagai masyarakat cilegon, kami sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh walikota cilegon, karena suatu SK yang di terbitkan oleh seorang walikota tentu akan berakibat pada pengeluaran anggaran, apabila daerah mengeluarkan biaya biaya tanpa dasar hukum yang jelas maka hal tersebut adalah tindakan yang merugikan keuangan daerah.” Ungkap Hasadi Putra

“Sangat tidak masuk akal seorang yang tidak jelas kompetensinya tiba tiba menerima hak keuangan daerah hanya karena yang bersangkutan dengat dengan oknum kepala daerah, kami sebagai masyarakat mempertanyakan apakah di benarkan seorang walikota bisa melakukan perubahan anggaran belanja dari pegawai honorer menjadi belanja tenaga ahli?” Tanya hasadi putra

Aliansi Mahasiswa Cilegon meminta bapak jaksa agung muda tindak pidana khusus untuk mengusut perbuatan walikota cilegon atas pengangkatan tenaga ahli yang tidak mempunyai dasar.

“Kami mengharapkan penyidik kejagung turun langsung memeriksa walikota cilegon, karena kami tidak percaya kalau kasus ini di serahkan kepada kejati banten bahkan kejari cilegon, karena ada pengalaman pada kasus kadishub cilegon yang tidak tuntas,” pungkas Hasadi.