Dikeluarkannya aturan baru di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level ini, menetapkan sejumlah aturan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.
Ada pun dalam aturan tersebut mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) 2×24 jam.
Dari aturan yang mewajibkan penumpang pesawat tes PCR meski sudah menjalani vaksinasi Covid-19, memicu berbagai respons tak setuju karena dinilai memberatkan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Ketua Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana meminta agar tes PCR bagi calon penumpang pesawat digratiskan saja.
Hal itu disampaikan dr. Eva melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, sarannya ini bukan tanpa alasan, dengan menggratiskan tes PCR menurutnya dapat menghindari kecurigaan masyarakat terhadap pemerintah yang dianggap mencari untung dalam kondisi ini.
“Gratisin Pak, kalau nda mau dicurigai cari untung mulu,” kata dr. Eva sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @_Sridiana_3va, Kamis, 21 Oktober 2021.
Di sisi lain, syarat perjalanan dari Inmendagri itu pun diatur lebih rinci melalui Surat Edaran (SE) nomor 21 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Sementara itu, dalam aturan yang mulai berlaku pada hari ini hingga 1 November mendatang itu, dimana surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan menjadi syarat wajib perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4.
Sedangkan, luar Jawa-Bali, syarat ini juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, namun tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1×24 jam.
Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1×24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap.
Sementara itu, merespons aturan baru tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta harga PCR test dapat terus ditekan. Puan juga meminta fasilitas kesehatan (faskes) harus dapat diseragamkan di seluruh daerah, termasuk proses PCR bisa selesai dalam waktu singkat.
“Pemerintah harus bisa memastikan waktu dan proses PCR di seluruh daerah bisa selesai dalam waktu singkat. Tujuannya agar bisa memenuhi syarat pemberlakuan hasil tes 2×24 jam. Dan harganya pun harus sama di semua daerah,” kata Puan.
Dalam hal ini, Puan juga mempertanyakan kenapa dahulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan.
Menurut dia, kalau sekarang harus tes PCR karena hati-hati, lalu apakah berarti ketika tes antigen dibolehkan, masyarakat sedang tidak atau kurang hati-hati.
“Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan secara terang benderang oleh pemerintah,” ujar Puan.
“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan,” tutur Puan menambahkan. {PR}