DPRD DKI Jakarta Usulkan Rp.49 Miliar Untuk Kunjungan Dapil, PDIP: Biar Dekat Ke Rakyat

DPRD DKI Jakarta meminta uang sebesar Rp 49 miliar sebagai rancangan anggaran rencana kinerja tahunan (RKT) tahun 2022. Nantinya anggaran tersebut akan digunakan untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) di luar reses.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengaku kunjungan di luar masa reses dapat mendekatkan anggota DPRD kepada masyarakat.

“Yang pasti kegiatan dewan ke depan (tahun 2022) mendekatkan dewan ke masyarakat. Banyak kegiatan, kita dorong, dekatkan anggota dewan ke masyarakatnya,” ujar Gembong kepada awak media, Jumat 12 November 2021.

Politisi PDIP itu menuturkan kunjungan dapil tersebut akan dilakukan setiap bulan. Nantinya, kata dia, fokus kegiatan akan fokus pada penyampaian program dan pemetaan masalah di wilayah dapil.

“Sebulan sekali. Jadi biar ada kedekatan dengan wakil dan warganya dengan kegiatan terjun ke masyarakat. Misal ke daerah banjir, pemukiman kumuh,” kata Gembong.

Meskipun kegiatan kunjungan kerja ke dapil bisa dilakukan melalui program reses, Gembong mengaku kunjungan dapil ini berbeda dengan reses.

“Beda. Kalau reses itu kan kita menyerap, kita lebih banyak mendengarkan apa yang menjadi persoalan masyarakat. Tetapi kalau kita kunjungan, itu bisa timbal balik, dalam arti kita membawa program pemerintah daerah yang bisa kita sosialisasikan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI, Augustinus menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 49 miliar itu akan dibagi 12 bulan kepada 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Jika dibagi rata, setiap anggota nantinya akan mengantongi uang kunjungan ke dapil sebesar Rp 38,4 juta – Rp 40 juta per bulannya.

Sementara, apabila usulan ini dikabulkan dan diteken menjadi APBD DKI Jakarta 2022, setiap anggota DPRD DKI akan mendapatkan anggaran Rp 460,8 Juta dalam satu tahun anggaran.

“Jadi sebulan Rp 4 miliar buat 106 anggota dewan kali 12 bulan, (jadi) Rp 49 miliar,” terangnya.

Augustinus menjelaskan kegiatan ini seperti pra-reses yang mana anggota DPRD DKI melakukan komunikasi dengan masyarakat di daerah dapilnya dengan tujuan menampung aspirasi warga. Ia juga menyebut, sistem pelaporan kegiatan anggaran ini pun akan sama seperti reses.

“Jadi setiap mereka melakukan komunikasi dengan masyarakat, ada masalah di dapil masing-masing terus laporannya sesuai dengan komisi masing-masing,” tandasnya. {suara}