News  

Diperiksa Polda Sumsel, Dosen Ini Akui Khilaf Lecehkan Mahasiswi FKIP Unsri

Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A yang merupakan terlapor dari kasus pelecehan mahasiswi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan memenuhi panggilan Polda Sumsel, Senin (6/12). Dosen A dicecar 30 pertanyaan dalam pemeriksaan pertamanya tersebut.

Kuasa hukum sang dosen, Darmawan mengatakan kliennya telah mengakui perbuatannya tersebut baik kepada pihak kampus maupun dalam pemeriksaan kepolisian tadi.

Hanya saja media sosial sejauh ini banyak menyebarkan berita bohong sehingga memberikan tekanan terhadap terlapor dan keluarganya.

“Kasus ini ada, diakui oleh klien kami, namun tidak sebesar dan bombastis yang ada di media. Klien kami mengaku khilaf. Tolong media dan masyarakat hargai dan gunakan asas praduga tak bersalah,” ujar Darmawan.

Dirinya berujar, seharusnya kliennya diperiksa pada Jumat (3/12) namun karena ada keperluan baru bisa memenuhi panggilan pada Senin ini. Secara umum garis besar pertemuan korban, DR, dengan dosen A di Laboratorium FKIP terjadi atas ketidaksengajaan, bukan karena janjian sebelumnya.

Berdasarkan pengajuan dosen, dirinya memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan pada Sabtu (25/9). DR kemudian mendapatkan informasi dari temannya bahwa DR ada di Laboratorium FKIP tersebut sehingga langsung mendatangi untuk mendapatkan bimbingan skripsi.

“Jadi mereka tidak janjian, kebetulan DR tahu ada klien kami di labor itu jadi bisa bertemu. Klien kami ini pun bukan Kajur, tapi dosen biasa. Dia PNS. Dia Kepala Laboratorium dan sudah menerima empat sanksi dari kampus,” ujar dia.

Sanksi tersebut yakni empat tahun penundaan pangkat dan jabatan fungsional, penundaan pengajuan sertifikasi dosen, penundaan kenaikan gaji, dan diberhentikan sebagai kepala laboratorium dan tidak diberi fasilitas jabatan lainnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Komisaris Masnoni mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dosen A sejak pukul 09.00.

Sejauh ini, untuk kasus mahasiswa DR sudah enam orang saksi yang diperiksa. Pihaknya masih terus mengusut perkembangan pemeriksaan terhadap kasus ini.

“Kita lihat perkembangan pemeriksaannya, apakah A akan langsung ditahan atau tidak,” ujar Masnoni. {CNN}