News  

Survei Indopol: Kemiskinan, Pengangguran dan Pemberantasan Korupsi Jadi Rapor Merah Jokowi

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendapatkan rapor merah terkait pemberantasan korupsi dan penanganan pengangguran serta kemiskinan.

Hal ini berdasarkan hasil survei Indopol Survey and Consulting pada 17 hingga 19 November 2021.

“Rapor merah pemerintahan Jokowi-Maruf Amin di mata publik dalam hal pembarantasan korupsi dan penanganan pengangguran dan kemiskinan,” ujar Direktur Eksekutif Indopol Ratno Sulistiyanto, dikutip dari siaran pers, Minggu (12/12/2021).

Kendati demikian, terdapat lima hal positif di mata responden dari Jokowi dan Maruf, sebagaimana temuan lain yang dilaporkan Indopol.

Kelima hal tersebut meliputi, pertama dalam hal menjaga toleransi kehidupan beragama dan kedua dalam hal ketersediaan BBM dan listrik.

Ketiga, dalam hal penanganan Covid 19, keempat dalam hal pelayanan publik, dan kelima dalam hal pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih dan lain-lain.

Sementara, angka kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah Jokowi-Maruf sebesar 60,50 persen, dengan penilaian cukup puas dan sangat puas.

Menurut Ratno, nilai kepuasan ini terkonfirmasi dengan penilaian publik terhadap kesesuaian janji-janji politik Jokowi-Maruf pada saat kampanye.

“Yakni sebesar 54,79 persen dan penilaian publik terhadap keberhasilan pemerintahan Jokowi-Maruf yang biasa saja sebesar 38,78 persen dan yang berpendapat sudah bagus sebesar 32,36 persen,” kata Ratno.

Adapun survei ini melibatkan 1.230 responden dengan margin of error lebih kurang 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Ratno mengemukakan, sumber dana dalam survei itu berasal dari anggaran mandiri dan dengan menjalin kerja sama dengan sejumlah kampus.

“Sementara kami memberi reward ke mahasiswa atau surveyor bisa lebih murah dari biasanya survei dilakukan. Sehingga biaya mandiri yang kami keluarkan relatif murah,” kata Ratno saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu malam.

Ratno menambahkan, Indopol saat ini sudah terdaftar di Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi). {kompas}