News  

Anies Baswedan Bagikan 5 Ribu Sertifikat Tanah Ke Warga DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan 5 ribu sertifikat hak atas tanah bagi warga yang merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut diberikan secara simbolis kepada 10 warga dari lima wilayah DKI Jakarta oleh Anies Baswedan didampingi Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa.

Anies menjelaskan, program PTSL dari Kementerian ATR/BPN memberikan warga kepastian hukum atas tanahnya meskipun luasnya bervariasi, mulai dari 20 meter, 50 meter hingga 100 meter.

“Memiliki tanah di Jakarta walaupun kecil ini merupakan sebuah aset yang berharga. Jadikan ini sebagai aset penting, aset strategis untuk kesejahteraan keluarga dan untuk masa depan anak dan cucu kita,” katanya, Selasa, 14 Desember 2021 seperti dikutip Antara.

Anies berharap dengan adanya status hukum yang solid ini, sertifikat tanah dapat dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menyatakan, tanah yang ada di DKI Jakarta seluruhnya dapat diurus sertifikatnya.

Pada 2021, Kanwil BPN sudah mengukur 570 ribu bidang tanah dan yang telah disertifikatkan lebih dari 250 ribu bidang tanah.

Adapun sertifikat tanah yang diserahkan Anies Baswedan kepada warga DKI Jakarta sebanyak 5 ribu sertifikat, terdiri dari Jakarta Selatan 1.200 sertifikat, Jakarta Pusat (750), Jakarta Utara (900), Jakarta Timur (1.160) dan Jakarta Barat (1.000). {tempo}